Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres-Kowad Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan pemerkosaan seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF, terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.
Jenderal Andika memastikan perkara tersebut bukan pemerkosaan, tetapi suka sama suka. Ia menyebut keduanya sudah beberapa kali melakukan perbuatan asusila itu meski mereka belum menikah. Keduanya bisa menjadi tersangka.
Baca Juga
"Itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucap Andika, Kamis (8/12).
Andika menuturkan Pasal pemerkosaan yang menjerat oknum Mayor pun gugur. Oknum Mayor BF dan Perwira Kowad Kostrad itu bakal dijerat dengan Pasal asusila.
"Sehingga pasal yang tadinya kami gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," jelasnya.
Baca Juga
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Andika menegaskan, secara internal TNI, keduanya akan dijatuhi hukuman pemecatan.
"Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya, tetapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegasnya.
Saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik Puspom TNI.
Selain itu, Andika menyatakan, berkas perkara, termasuk dan barang bukti tambahan juga masih terus dilengkapi. (Knu)
Baca Juga
Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru