Panglima TNI Minta Prajuritnya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Februari 2023
Panglima TNI Minta Prajuritnya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) usai memimpin upacara alih komando dan pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI di Malang, Senin (6/2/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 sudah di depan mata. Bahkan, "panasnya" persaingan antar-bakal calon pemimpin mulai terlihat.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali mengingatkan para prajurit TNI agar tidak terlibat dalam politik praktis khususnya dalam menyongsong Pemilu 2024.

Menurut Yudo, prajurit TNI harus memegang prinsip netralitas dalam pemilu.

Baca Juga:

Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024

Diketahui, 2023 merupakan tahun politik dengan berbagai dinamika yang bakal terjadi menjelang Pemilu 2024.

"Ke depan tentunya juga dalam Pemilu 2024 bahwa sekarang ini saya sudah tekankan kepada mereka netralitas TNI dan tidak ikut dalam politik praktis," ujar Yudo dalam konferensi pers usai Rapim TNI 2023 di Jakarta, Kamis (9/2).

Yudo mengatakan, netralitas TNI merupakan amanat undang-undang. Selain itu, kata Yudo, netralitas TNI ini juga merupakan perintah dari Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi.

"Netralitas kita juga merupakan perintah Presiden sebagai panglima tertinggi harus kita laksanakan. Yang terpenting netralitas TNI adalah harapan seluruh rakyat yang harus kita junjung tinggi," tegas Yudo.

Baca Juga:

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

Pada 2023, kata Yudo, TNI sudah mulai terlibat dalam pengamanan berbagai tahapan Pemilu 2024.

Menurut dia, TNI harus berpartisipasi untuk memastikan tahapan pemilu berjalan damai, lancar, dan stabil.

"Jadi dari sekarang harus sudah antisipasi memberikan pemahaman kepada prajurit, memberi pemahaman juga kepada keluarga," ungkap dia.

Yudo meminta berbagai pimpinan mulai dari tingkat pleton, kompi, batalyon, koramil, kodim dan tingkatan di atasnya harus sering memberikan arahan dan pemahaman kepada anggotanya soal netralitas TNI.

"Jangan sampai nanti begitu mendekat 2024 mereka belum paham, melakukan hal-hal yang melanggar hukum, rugi sendiri. Sehingga dari sekarang ini harus sudah dimulai diberikan pemahaman-pemahaman kepada mereka," kata Yudo. (Knu)

Baca Juga:

Dasco Harap Hakim MK Dengarkan Pertimbangan DPR Soal Sistem Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan