Panglima TNI Maksimalkan Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Tiga Anggotanya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, berjalan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Merahputih.com - Tiga oknum TNI yang terlibat kasus pembunuhan Handi dan Salsabila ditetapkan menjadi tersangka. Mereka sudah ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya dan di ruangan berbeda.
Ketiganya yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A. Proses hukum dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Baca Juga:
Kolonel dan 2 Kopral Terlibat Kecelakaan Nagreg Lalu Buang Korban ke Sungai Serayu
Tim penyelidik juga telah mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan. Hasilnya diketahui inisiator dan pemberi perintah tindakan pembunuhan adalah Kolonel Infanteri Priyanto.
“Apapun motifnya masih terus kita dalami,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan, Jumat (31/12).
Rencananya reka ulang dilaksanakan pada Senin (3/1) di TKP pertama di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Jika waktunya mencukupi akan diteruskan di lokasi kedua Jembatan Serayu, Cilacap-Banyumas.
“Apabila tidak mencukupi, rekonstruksi TKP Serayu Selasa (4/1) kita lakukan,” tegasnya.
Baca Juga:
Tiga Hal Penting dalam Perayaan Natal 2021
Andika meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1) minggu depan dan segera diserahkan ke Oditur Militer.
Andika sudah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209.
"Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ujarnya.
Baca Juga:
Dilantik Jokowi Serentak, LHKPN Dudung Rp 1,08 M tak Sampai 1 Persen Harta Andika
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
