Panduan Telemedisin untuk Pemakaian Fasilitas Isoman Gratis

Muchammad YaniMuchammad Yani - Senin, 07 Februari 2022
Panduan Telemedisin untuk Pemakaian Fasilitas Isoman Gratis

Sasaran layanan telemedisin ini adalah pasien COVID-19 tanpa gejala. (Foto: Pixabay/padrinan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan layanan konsultasi kesehatan atau telemedisin bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pada layanan ini, pasien bisa mendapatkan fasilitas telekonsultasi dan paket obat gratis.

Siti Nadia Tarmizi sebagai Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes mengatakan, sasaran layanan telemedisin ini adalah pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa dan berdomisili di Jabodetabek.

Kemenkes RI telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Baca juga:

Kenali Kanker Kulit Ganas Melanoma

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Kemenkes RI bekerja sama dengan 17 platform telemedisin. (Foto: Pixabay/coyot)
Kemenkes RI bekerja sama dengan 17 platform telemedisin. (Foto: Pixabay/coyot)

"Apabila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kelas Nadia dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Jumat (4/2).

Berikut ini panduan telemedisin untuk pemakaian fasilitas ISOMAN GRATIS:

1. Cek status NIK sebagai Pasien COVID-19 dari WA Kemenkes RI atau lakukan mandiri di https://isoman.kemkes.go.id

2. Pilih layanan konsultasi telemedisin dari ponsel dan masukkan kode voucher ISOMAN dalam layanan.

Baca juga:

Kabar Baik, 85 Persen Pasien COVID-19 Omicron

3. Lakukan konsultasi dengan dokter dengan menginformasikan bahwa kamu mendapatkan WA dari Kemenkes RI atau bukti verifikasi NIK dari website ISOMAN.

4. Dokter akan memberikan resep digital dalam bentuk PDF atau JPG.

5. Lakukan penebusan resep di website https://isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

6. Simpan tracking ID untuk cek status pengiriman dari Apotik Kimia Farma terdekat.

ArtsyBeeKids
Kamu bisa ikuti layanan ini dengan gratis. (Foto: Pixabay/ArtsyBeeKids)

Syarat dan ketentuan:

1. Program ini hanya berlaku untuk pasien yang terdaftar di database pasien COVID-19 di Kemenkes RI.

2. Konsultasi dokter melalui layanan telemedisin GRATIS.

3. Obat yang diberikan sesuai Paket A atau B diberikan secara GRATIS.

4. Obat lain diluar Paket tersebut akan dikenakan biaya langsung ke Pasien.

5. Pengiriman dan Ongkos Kirim dengan menggunakan SiCepat dari Apotik Kimia Farma ke rumah GRATIS. (DGS)

Baca juga:

Dekati Penyintas Kanker Dengan Hati Hapus Kesenjangan Perawatan

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Bagikan