Pandemi COVID-19, Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk ke Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 April 2020
Pandemi COVID-19, Imigrasi Tolak 242 WNA Masuk ke Indonesia

Ilustrasi - Keimigrasian. (ANTARANews/Ferliansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang tiga warga negara asing atau WNA yang ingin masuk ke Indonesia lewat Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Dengan demikian, Imigrasi telah menolak 242 warga asing masuk ke tanah air guna menangkal penyebaran virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

Tarawih Pasti tidak Ada, Istiqlal Masih Tunggu Arahan untuk Salat Idul Fitri

"Sampai saat ini jumlah yang ditolak 242 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4).

Alvin menjelaskan, dua warga asing itu berasal dari Ukraina. Sementara satu orang lainnya berasal dari Irak. Mereka ditolak masuk di Tempat Pemeriksaam Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Ilustrasi - Proses serah terima dari tim KBRI Warsawa ke Tim KBRI Berlin, yang berlangsung di daerah perbatasan, Kustrin wilayah Jerman. (KBRI)
Ilustrasi - Proses serah terima dari tim KBRI Warsawa ke Tim KBRI Berlin, yang berlangsung di daerah perbatasan, Kustrin wilayah Jerman. (KBRI)

Sebelumnya, Imigrasi telah menolak 239 warga negara asing yang masuk di berbagai TPI seperti bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. Penolakan dimaksudkan untuk mencegah penularan coronavirus disease 2019 atau COVID-19.

Baca Juga:

Larangan Berlaku Mulai 24 April, Menteri Agama Beberkan Mudarat Mudik

"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang, dalam keteranganya, Minggu (19/4).

Larangan masuk bagi WNA ke Indonesia itu telah termaktub dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau COVID-19. (Pon)

Baca Juga:

Belasan ABK Positif COVID-19 Tiba di Jakarta, Sisanya Isolasi Mandiri di Kapal

#Virus Corona #Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
WNA China itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Bagikan