Pandemi COVID-19 Bikin Warga Lebih Religius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juli 2021
Pandemi COVID-19 Bikin Warga Lebih Religius

Ilustrasi - Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melalukan survei tentang Urgensi Layanan Keagamaan di Masa Pandemi.

Salah satu temuannya terkait meningkatnya religiusitas masyarakat di masa pandemi.

Hal ini disampaikan Kepala Balitbangdiklat Kemenag Achmad Gunaryo.

Baca Juga:

Pandemi Tak Kunjung Berakhir, Kementerian Agama Gelar Doa untuk Syuhada

Menurutnya, tingkat religiositas masyarakat Indonesia secara umum meningkat, terlebih di masa pandemi COVID-19.

Survei dilakukan secara daring, pada 8-17 Maret 2021.

"Ditemukan, mayoritas responden merasa semakin religius (taat beragama) sejak mereka mengalami/menjalani pandemi COVID-19. Nilainya mencapai 81 persen," kata Achmad Gunaryo dalam keterangan persnya, Kamis (22/7).

Selain itu, lanjut Achmad Gunaryo, sebanyak 97 persen responden juga merasa keyakinan/keberagamaan secara psikologis membantu dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan dampaknya.

"Menurut teori, dalam situasi krisis, seperti pandemi COVID-19 ini, ketika orang mengalami ketakutan, penderitaan, atau penyakit sering mengalami pembaruan spiritual," papar Achmad Gunaryo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar doa bersama meminta kepada Sang Pencipta agar pandemi segera berakhir. (ANTARA/HO-Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar doa bersama meminta kepada Sang Pencipta agar pandemi segera berakhir. (ANTARA/HO-Kemenag)


Secara rinci, meminjam teori dan instrumen FICA Spiritual History Tool yang dikembangkan Puchalski (1996), sejumlah temuan atas pertanyaan dalam survei ini adalah sebagai berikut:

- Kebanyakan responden sangat setuju dan setuju (55,1 persen), merasa COVID-19 memengaruhi keyakinan/praktik keberagamaan

- Sebanyak 61.6 persen responden merasa bahwa pandemi COVID-19 yang berlangsung lama mendorong mereka menemukan makna hidup

- Mayoritas responden (81 persen) merasa semakin religius (taat beragama) sejak mengalami/menjalani pandemi COVID-19

- Mayoritas responden (97 persen) merasa keyakinan/keberagamaan mereka membantu (secara psikologis) mereka menghadapi COVID-19 dan dampaknya

- Sebanyak 86,7 persen responden berupaya terhubung dengan (mencari dukungan dari) pemuka agama dan komunitas agama mereka

- Selama menjalani pandemi, mayoritas responden (89,4 persen) merasa mendapat dukungan mental-spiritual (ada support system) dari pemuka agama dan komunitas agamanya

- Saat isolasi/menyendiri, ragam aktivitas dilakukan. Sebanyak 56,3 persen mendengar/membaca kitab suci, 47,2 persen mendengar ceramah, dan 42,8 persen dzikir/meditasi.

Baca Juga:

Aku Belajar Gaya Hidup Minimalis di Masa Pandemi

Sedikit sekali yang konsultasi-psikologis khusus. Hanya 22,1 persen responden yang mengaku pernah mendapat konseling psikologis-keagamaan, selama menjalani pandemi ini.

Survei-daring ini bersumber dari sebanyak 1.550 respons para penderita COVID-19, penyintas, dan masyarakat di 34 provinsi dengan cukup tersebar dan sebangun dengan populasi masyarakat Indonesia.

Dengan metode accidental sampling (non-probabilitas), temuan hanya berlaku bagi responden.

"Selanjutnya dilakukan pengumpulan informasi kualitatif, dengan mewawancara per telepon 20 informan terpilih," tutup Achmad Gunaryo. (Knu)

Baca Juga:

PGI Minta Masyarakat Kesampingkan Perbedaan Politik Tangani Pandemi COVID-19

#Kementerian Agama #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan