Pandangan Yasonna Terkait Para Pecandu dan Bandar Narkoba

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Maret 2018
Pandangan Yasonna Terkait Para Pecandu dan Bandar Narkoba

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, jangan hanya selebritis saja yang harus mendapat rehabilitasi karena kasus narkotika.

"Jangan selebriti saja direhabilitasi, itu banyak anak kecil korban Narkoba sebaiknya jangan ditaruh di dalam Lapas juga," kata Yasonna seperti dilansir Antara, Selasa (13/3).

Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai memberikan pembekalan kepada 910 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kalselteng di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Senin (12/3).

Menurut Yasonna, khusus tindak pidana Narkoba treatment dan paradigmanya harus diubah.

"Kalau bandar kita habisi, sedangkan pecandu ya harusnya direhab bukan di penjara," ujarnya sembari membeberkan jika Undang-Undang Narkotika menjadi prioritas pihaknya untuk diubah.

Akibat narapidana kasus Narkoba yang menjejali Lapas seluruh Indonesia tersebut, kata dia, negara harus menyediakan Rp 1,3 triliun untuk biaya makan para warga binaan pemasyarakatan.

"Dengan biaya Rp 15 ribu perorang itu untuk makan saja, kita sekarang masih hutang ratusan miliar rupiah," bebernya.

Disinggung soal penuhnya Lapas Klas IIA Banjarmasin, Yasonna mengaku adanya Lapas Banjarbaru yang sudah dibangun bisa menampung sebagian warga binaan di Banjarmasin serta secara bertahap terus diperbaiki bangunan Lapas-Lapas yang ada guna menambah daya tampung.

Sementara untuk pemenuhan sipir Lapas, dengan adanya penambahan 519 pegawai untuk Kemenkumham Kalsel dan 323 pegawai Kanwil Kalteng tahun ini, dirasa Yasonna cukup menutupi kekurangan formasi penjaga tahanan di dua provinsi ini.

"Penambahan jumlah manusia kalau integritas tidak baik jadi tambah masalah juga. Untuk itu, kami harapkan para CPNS yang baik, muda, energik jadi sumber agen perubahan," paparnya.

Selain SDM yang baik dan berintegritas, sistem pelayanan di Pemasyarakatan juga terus diperbaiki oleh Kemenkumham untuk menghindari suap, pungutan dan sebagainya.

"Pada HUT Pemasyarakatan April nanti, kami launching sistem online terintegrasi untuk pelayanan pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak napi lainnya supaya menghidari Pungli," pungkasnya. (*)

Baca juga berita terkait di: Narapidana Wanita 80 Persen Kasus Narkoba

#Yasonna Laoly #Narkoba #Artis Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Bagikan