PAN Tak Khawatir PKB Mundur dari Koalisi Indonesia Maju

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Agustus 2023
PAN Tak Khawatir PKB Mundur dari Koalisi Indonesia Maju

Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno usai perayaan HUT PAN ke-25 di Jakarta, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan koalisi yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, sepertinya bakal menghangat. Hal itu seiring dengan pergantian nama menjadi Koalisi Indonesia Maju.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menegaskan, partainya tidak khawatir apabila PKB hengkang dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto.

"Kami tidak khawatir (PKB hengkang dari koalisi) karena sudah kenal lama dan melakukan kerja sama politik sangat dekat," kata Eddy dalam perayaan HUT ke-25 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Selasa (29/8) malam.

Baca Juga:

Golkar PAN Gabung KIR, PKB Tegaskan Capres-Cawapres Diputuskan Prabowo dan Cak Imin

Hal itu dikatakan Eddy Soeparno terkait perubahan nama koalisi parpol pengusung Prabowo Subianto. Awalnya, Gerindra dan PKB sepakat membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), lalu berubah menjadi Koalisi Indonesia Maju setelah PAN dan Partai Golkar bergabung.

Eddy meyakini parpol pengusung Prabowo sangat solid dalam menjalin kerja sama politik, bahkan berlanjut di parlemen setelah Pemilu 2024.

Menurut dia, parpol koalisi memiliki semangat kebersamaan, yaitu sejak awal mengikat kerja sama politik untuk mencapai target kemenangan pada Pilpres 2024.

"Melalui kerja sama politik tersebut, kami bekerja untuk mencapai target, yaitu memenangkan Prabowo menjadi presiden," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Mengenai sosok bakal calon wakil presiden sebagai pendamping Prabowo, ia mengatakan hal itu akan dibahas bersama-sama oleh parpol koalisi.

Baca Juga:

Cak Imin Tak Kunjung Jadi Cawapres Prabowo, PKB Pertimbangkan Gabung Koalisi Ganjar

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku akan melaporkan ke pengurus partainya terkait perubahan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto yang mulanya Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju.

Prabowo Subianto, bakal calon presiden yang diusung oleh KKIR (sekarang berganti Koalisi Indonesia Maju), mengumumkan pergantian nama itu dalam rangkaian peringatan HUT Ke-25 PAN di Jakarta, Senin (28/8) malam.

"Ya saya baru tahu tadi sama Pak Prabowo bahwa koalisinya jadi Koalisi Indonesia Maju. Tentu saya akan lapor ke partai bahwa perkembangannya sudah berubah. Berarti KKIR dibubarkan dong? Nah saya enggak tahu. Saya akan melapor ke partai dulu," kata Muhaimin.

Partai Gerindra dan PKB membentuk KKIR dan menandatangani perjanjian yang disebut sebagai Piagam Sentul pada 13 Agustus 2022.

Dalam piagam itu, salah satu poin perjanjian nama bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden ditentukan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (*)

Baca Juga:

PKB Sebut Penentuan Cawapres Prabowo Berpatokan pada Piagam KKIR

#PKB #PAN #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan