Cak Imin Tak Kunjung Jadi Cawapres Prabowo, PKB Pertimbangkan Gabung Koalisi Ganjar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Cak Imin Tak Kunjung Jadi Cawapres Prabowo, PKB Pertimbangkan Gabung Koalisi Ganjar

Ganjar Pranowo bertemu Muhaimin Iskandar di salah satu kafe di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/HO-Tim Media Ganjar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di koalisi pendukung Prabowo Subianto kini tengah gamang. Pasalnya, belum ada kepastian Ketua Umum (Ketum) Muhaimin Iskandar menjadi cawapres.

Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda mengungkapkan, PKB membuka peluang menyeberang ke koalisi PDIP jika ketumnya tidak dipilih menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurut Huda, PKB siap mengusung Ganjar Pranowo jika Prabowo tidak memegang komitmen.

Baca Juga:

PKB Sebut Penentuan Cawapres Prabowo Berpatokan pada Piagam KKIR

"Muktamar memandatkan Cak Imin harus maju dalam Pilpres 2024 baik sebagai (bakal) capres maupun cawapres," kata Huda kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8).

Huda mengingatkan proposal PKB tunggal, yakni Cak Imin maju di Pilpres 2024 baik sebagai capres maupun cawapres. Untuk itu, jika proposal tersebut diabaikan, PKB akan cabut dari koalisi Prabowo yang saat ini terdiri dari Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN.

"Itu yang saya tegaskan proposal PKB tunggal, di mana pun koalisinya Cak Imin sebagai (bakal) capres atau cawapres," tegas Huda.

Baca Juga:

Hasto Sebut PDIP dan PKB Miliki Kedekatan Ideologis

Meski begitu, Huda masih meyakini bila Gerindra akan tetap berkomitmen untuk menjadikan Cak Imin sebagai bakal cawapres Prabowo di pesta demokrasi nanti.

"Kita masih yakin Gerindra akan ambil Cak Imin sebagai (bakal) cawapres," ujarnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku ada sinyal ajakan dari Ganjar Pranowo untuk bergabung ke koalisi parpol pendukungnya di Pilpres 2024.

Tawaran itu disampaikan ketika Cak Imin dan Ganjar bertemu di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Namun, Cak Imin mengklaim belum bisa menjawab ajakan dari Ganjar tersebut. (Knu)

Baca Juga:

PKB Bakal Tinggalkan Gerindra jika Tak Kunjung Ada Kepastian Soal Cawapres

#Partai Politik #Pemilu #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan