Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Klarifikasi Isu Ridwan Kamil Dampingi Airlangga di Pilpres 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Mei 2022
PAN Klarifikasi Isu Ridwan Kamil Dampingi Airlangga di Pilpres 2024

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan disinyalir membicarakan Pilpres 2024 mendatang.

Ridwan Kamil disebut-sebut akan menjadi pendamping Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, hal ini dibantah oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Baca Juga

AHY Silaturahmi ke Airlangga, Saling Memaafkan hingga Jajaki Koalisi

Menurut Eddy, pertemuan antara Ridwan Kamil dan Zulkifli Hasan hanya bentuk silaturahmi halalbihalal pasca Idul Fitri.

"Di mana Pak Ridwan Kamil datang untuk lakukan silaturahmi secara kekeluargaaan dan beberapa pengurus PAN seperti Kang Bima Arya dan Saleh Daulay," kata Eddy dalam keterangan video, Senin (16/5).

Eddy menjelaskan, dalam Koalisi Indonesia Bersatu belum mengerucut nama calon presiden yang akan diusung untuk Pemilu 2024. Pencapresan masih dibahas dan belum menghasilkan sebuah konklusi.

Suasana konferensi pers Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Nantinya, kata Eddy, para ketum partai di Koalisi Indonesia Bersatu akan menggelar pertemuan lanjutan untuk merumuskan berbagai hal terkait pesta demokrasi lima tahunan.

"Belum dibahas secara konklusif sehingga ini adalah sebuah pembahasan yang nanti akan dilakukan secara progresif ke depannya. Kita dalam Koalisi Indonesia Bersatu akan bertemu lagi di tim kerjanya agar bisa menindaklanjuti apa yang dibahas oleh para ketum kita," ujarnya.

Baca Juga

SMRC Paparkan Duet Prabowo-Puan Dihadapkan dengan Anies-AHY dan Ganjar-Airlangga

Diketahui, tiga hari setelah Koalisi Indonesia Bersatu terbentuk pada Kamis (12/5), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (15/5).

Pria yang karib disapa Zulhas ini mengakui kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu membicarakan ihwal situasi Koalisi Indonesia Bersatu.

Zulhas menegaskan, fokus Koalisi Indonesia Bersatu ini mengusung politik gagasan. Indonesia, kata dia, akan lebih baik jika memiliki gagasan, melakukan terobosan dan menjaga persatuan.

Baca Juga

Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Sementara itu, dua jam setelah melakukan pertemuan di rumah Zulhas, Ridwan Kamil melanjutkan safari politiknya ke rumah Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut, Koalisi Indonesia Bersatu membuka peluang untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilpres 2024. Namun, mengenai capres-cawapres yang akan diusung koalisi, Airlangga menegaskan akan membahasnya bersama dengan parpol lain dalam koalisi.

Ridwan Kamil saat ditanya kemungkinan mendampingi Airlangga di Pilpres 2024 menjawab, pembicaraan belum sampai ke tahap tersebut.

”Tapi kalau takdirnya sudah sampai ke situ, pertanyaannya pasti juga bisa dijawab dengan mudah,” ujar Ridwan Kamil. (Pon)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Nyatakan Jawa Barat Siap Hadapi Mudik Lebaran 2022

#Pilpres 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan