PAN Klarifikasi Isu Ridwan Kamil Dampingi Airlangga di Pilpres 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Mei 2022
PAN Klarifikasi Isu Ridwan Kamil Dampingi Airlangga di Pilpres 2024

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan disinyalir membicarakan Pilpres 2024 mendatang.

Ridwan Kamil disebut-sebut akan menjadi pendamping Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, hal ini dibantah oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Baca Juga

AHY Silaturahmi ke Airlangga, Saling Memaafkan hingga Jajaki Koalisi

Menurut Eddy, pertemuan antara Ridwan Kamil dan Zulkifli Hasan hanya bentuk silaturahmi halalbihalal pasca Idul Fitri.

"Di mana Pak Ridwan Kamil datang untuk lakukan silaturahmi secara kekeluargaaan dan beberapa pengurus PAN seperti Kang Bima Arya dan Saleh Daulay," kata Eddy dalam keterangan video, Senin (16/5).

Eddy menjelaskan, dalam Koalisi Indonesia Bersatu belum mengerucut nama calon presiden yang akan diusung untuk Pemilu 2024. Pencapresan masih dibahas dan belum menghasilkan sebuah konklusi.

Suasana konferensi pers Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Nantinya, kata Eddy, para ketum partai di Koalisi Indonesia Bersatu akan menggelar pertemuan lanjutan untuk merumuskan berbagai hal terkait pesta demokrasi lima tahunan.

"Belum dibahas secara konklusif sehingga ini adalah sebuah pembahasan yang nanti akan dilakukan secara progresif ke depannya. Kita dalam Koalisi Indonesia Bersatu akan bertemu lagi di tim kerjanya agar bisa menindaklanjuti apa yang dibahas oleh para ketum kita," ujarnya.

Baca Juga

SMRC Paparkan Duet Prabowo-Puan Dihadapkan dengan Anies-AHY dan Ganjar-Airlangga

Diketahui, tiga hari setelah Koalisi Indonesia Bersatu terbentuk pada Kamis (12/5), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (15/5).

Pria yang karib disapa Zulhas ini mengakui kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu membicarakan ihwal situasi Koalisi Indonesia Bersatu.

Zulhas menegaskan, fokus Koalisi Indonesia Bersatu ini mengusung politik gagasan. Indonesia, kata dia, akan lebih baik jika memiliki gagasan, melakukan terobosan dan menjaga persatuan.

Baca Juga

Koalisi Golkar-PPP-PAN Lanjutkan Visi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2024

Sementara itu, dua jam setelah melakukan pertemuan di rumah Zulhas, Ridwan Kamil melanjutkan safari politiknya ke rumah Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut, Koalisi Indonesia Bersatu membuka peluang untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilpres 2024. Namun, mengenai capres-cawapres yang akan diusung koalisi, Airlangga menegaskan akan membahasnya bersama dengan parpol lain dalam koalisi.

Ridwan Kamil saat ditanya kemungkinan mendampingi Airlangga di Pilpres 2024 menjawab, pembicaraan belum sampai ke tahap tersebut.

”Tapi kalau takdirnya sudah sampai ke situ, pertanyaannya pasti juga bisa dijawab dengan mudah,” ujar Ridwan Kamil. (Pon)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Nyatakan Jawa Barat Siap Hadapi Mudik Lebaran 2022

#Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan