Pemilu 2019

PAN Imbau Seluruh Kadernya untuk Abaikan Seruan People Power Amien Rais

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Mei 2019
 PAN Imbau Seluruh Kadernya untuk Abaikan Seruan People Power Amien Rais

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan meminta kepada seluruh kader partainya untuk tidak terlibat dalam aksi 22 Mei mendatang.

Aksi yang diklaim sebagai 'Kedaulatan Rakyat' itu digagas politisi senior PAN Amien Rais guna menolak pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Bara, kader PAN sebaiknya mengabaikan seruan people power Amien Rais.

“Saya pikir bagaimana masing-masing partai memberikan imbauaan kepada anggotanya untuk tidak ikut-ikutan gerakan apapun itu namanya. People power atau apa sudah berganti nama,” kata Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5).

Meski people power kini berganti nama menjadi 'Kedaulatan Rakyat' lanjut Bara, tetap saja menimbulkan keresahan dan kerusakan dalam masyarakat. Apalagi, Bara mengingatkan seruan people power atau kedaulatan rakyat adalah wujud dari kemunduran demokrasi.

“Jadi yang berbahaya dari konsep people power ini walaupun saya juga tak yakin akan berkembang dan juga sudah ada penolakan, menimbulkan delegitimasi,” ujar Bara Hasibuan.

Bara Hasibuan tolak seruan people power Amien Rais
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan (Foto: Twitter @barahasibuan1)

Bara menilai jika konsep people power itu bisa diwujudkan dalam bentuk nyata untuk menolak hasil pemilu akan sangat berbahaya. Sebab akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sejumlah elite negeri ini.

“Yang berbahaya ini menimbulkan delegitimasi. Menimbulkan distrust (Ketidakpercayaan) kepada lembaga demokrasi resmi yang justru sedang bekerja keras menyelesaikan proses ini,” tegas Bara.

Terkait dengan pemeriksaan Amies Rais dalam kasus dugaan makar, Bara yakin institusi kepolisian berlaku profesional.

“Ya kami tentu menghormati proses hukum. Kami juga meminta kepada kepolisian bersikap profesional,” ujar Bara kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR.

Menurut Bara dirinya masih berprasangka baik kepada kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas dan tidak melanggar prinsip demokrasi. Ia pun meyakini Kepolisian akan bersikap adil.

“Jadi, kami meminta dan tentu kami juga kepolisian bisa bersikap profesional dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia,” katanya.

Bara Hasibuan juga memastikan tidak akan melakukan intervensi kepada sejumlah kasus makar yang tengah ditangani kepolisian. Termasuk kasus makar yang tengah membelit Amien Rais.

“Tentu di sini terserah dan tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana pada hari ini Senin 20 Mei 2019. Amien Rais dilaporkan caleg PDI Perjuangan Dewi Tanjung atas tuduhan makar.(Knu)

#PAN #Amien Rais #Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan