Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Desak Jokowi Copot Menteri Nadiem Makarim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
PAN Desak Jokowi Copot Menteri Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Nadiem Makarim sebagai menteri Pendidikan dan kebudayaan. Pasalnya, selama menjabat sebagai menteri belum ada prestasi yang ditorehkan.

Padahal, menurut Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kesempatan besar untuk membuktikan kemampuannya justru sangat terbuka lebar di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Baca Juga

Nadiem Izinkan Siswa SMP dan SMA Kembali Bersekolah

“Saya tidak tahu keahlian spesifik Nadiem Makarim ini. Kalau dilihat dari latar belakang pendidikannya, kan campur-campur. Sarjananya adalah hubungan internasional, sedangkan masternya adalah MBA," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Sementara, bisnis yang digeluti Nadiem sebelum jadi menteri adalah startup di bidang transportasi. Dengan demikian, kata Saleh, tidak satu pun dari latar belakang pendidikan dan pekerjaan Nadiem yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ahli dalam bidang pendidikan.

Alih-alih mencatatkan prestasi selama memimpin kementerian pendidikan dan kebudayaan, menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, Nadiem justru sering menimbulkan kontroversi, polemik dan perdebatan.

Nadiem bantah perintahkan pembayaran SPP lewat GoPay
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

Yang paling anyar adalah lolosnya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar dalam seleksi program organisasi penggerak (POP). Selain itu, banyak juga organisasi dan entitas baru yang dinyatakan lolos dalam seleksi program tersebut.

“Wajar saja jika kemudian Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU mengundurkan diri dari kepesertaan POP. Ini adalah bentuk protes dari kedua organisasi besar dan tertua di Indonesia tersebut. Nadiem tidak peka. Tidak memahami sejarah pergerakan ormas di Indonesia secara utuh," tegas Saleh.

Saleh menilai sikap dan kebijakan Nadiem sangat tidak baik lantaran banyak pihak yang tersinggung. Menurutnya, kebijakan ini pasti tidak sesuai dengan arahan dan keinginan Presiden Jokowi.

"Apalagi selama ini, presiden sangat dekat dengan Muhammadiyah, NU, dan ormas-ormas keagamaan lain di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga

Ide Nadiem Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh Berpotensi Picu Masalah

Berkenaan dengan itu, Saleh meminta Presiden Jokowi untuk segera memanggil dan meminta penjelasan Nadiem Makarim. Bahkan, presiden dituntut mempergunakan hak prerogatifnya untuk mengganti Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Harus dicari sosok yang mengerti dan menguasai persoalan pendidikan dan kebudayaan untuk memimpin kemendikbud. Insya Allah, tidak sulit mencari pengganti Nadiem ini. Ada banyak sosok dan tokoh yang jauh lebih menguasai persoalan pendidikan. Gendangnya sekarang ada di presiden. Semua pihak sekarang menunggu kapan gendang tersebut akan ditabuh," pungkasnya. (Pon)

#Nadiem Makarim #Partai Amanat Nasional #Saleh Partaonan Daulay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan