Paman Birin Masih Tetap Dilarang KPK ke Luar Negeri
Jubir KPK, Tessa Mahardika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Status tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor telah gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan Praperadilannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, KPK menegaskan pria yang akrab disapa Paman Birin itu masih tetap dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
"Masih berlaku," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Baca juga:
Tessa menjelaskan, pemberlakuan larangan ke luar negeri tidak terpengaruh dengan gugurnya status tersangka terhadap Paman Birin lewat proses Praperadilan.
"Tidak berpengaruh," tegas Tessa.
Adapun penyidik KPK mencegah Paman Birin untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 7 Oktober 2024.
Baca juga:
KPK Sayangkan Putusan PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Paman Birin
Diketahui KPK sebelumnya menetapkan Paman Birin sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam kasus suap proyek di Kalsel. Paman Birin diduga menerima fee terkait tiga pekerjaan proyek.
Di antaranya, pembangunan lapangan sepakbola kawasan olahraga terpadu, kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan gedung samsat.
Baca juga:
Namun, hakim tunggal PN Jaksel Afrizal Hady mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Paman Birin dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Paman Birin sewenang-wenang.
“Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon,” ujar Afrizal di PN Jaksel, Selasa (12/11). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja