PAM Jaya Gandeng Polda Metro untuk Mengamankan Pelayanan Operasional

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Desember 2022
PAM Jaya Gandeng Polda Metro untuk Mengamankan Pelayanan Operasional

Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin dan Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan usai pertemuan di Kantor Pusat PAM Jaya, pada Rabu (21/12). (Perumda PAM Jaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menggandeng Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan dalam persiapan peralihan operasional pada 2023.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Yandri Irsan mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh operasional yang dilakukan PAM Jaya pada 1 Februari 2023 dari sisi pengamanan objek vital.

Baca Juga

PAM Jaya Bakal Bangun Reservoir Komunal di Sejumlah Wilayah Jakarta

"Pelayanan langsung oleh PAM JAYA merupakan hal yang harus kita dukung penuh agar dapat berjalan normal dan tanpa gangguan," ucap Yandri.

Yandri menambahkan, Pamobvit akan melakukan perlindungan terhadap aset-aset vital milik PAM Jaya, serta melakukan perlindungan kepada personel yang melakukan kegiatan di lapangan, serta menertibkan pencurian air.

"Pengamanan pada fasilitas seperti sarana pengelolaan air bersih dan pipa distribusi merupakan salah satu tupoksi dari Pamobvit, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuh Yandri.

Baca Juga

Tahun Depan, PAM Jaya Pastikan Pelayanan Air Bersih tidak akan Terganggu

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menuturkan, dukungan dari Pamobvit Polda Metro Jaya sangat diperlukan untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap sistem pelayanan.

"Dukungan ini membuat kami semakin optimistis dalam melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta," ujar Arief.

Arief menambahkan, saat ini pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya yaitu dukungan pengamanan dari Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya.

"Untuk memastikan pelayanan air minum perpipaan bisa berjalan lancar, kesiapan yang dilakukan bukan hanya dari sisi teknis saja, tapi juga dari sisi keamanan," tutup Arief.

Kerja sama puluhan tahun antara Perumda PAM Jaya dengan dua mitra operasionalnya saat ini, yaitu PT Aetra dan PT Palyja resmi berakhir pada 31 Januari 2023.

Kemudian pada 1 Februari 2023, PAM Jaya akan melakukan operasional air perpipaan di Jakarta secara langsung, dengan melibatkan PT Moya Indonesia sebagai mitra terbatas mereka yang akan mengelola sebagian Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di kawasan hulu. Kerja sama dua entitas tersebut dilakukan dengan skema pembiayaan "bundling". (Asp)

Baca Juga

PAM Jaya Gandeng Kodam Jaya Kawal Transisi Aset dan Layanan Air Bersih

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan