Headline

Paling Lambat Desember 2018, Pemprov Papua Barat akan Pecat PNS Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 September 2018
Paling Lambat Desember 2018, Pemprov Papua Barat akan Pecat PNS Koruptor

Ilustrasi korupsi (pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sorotan publik terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi namun tetap bekerja seperti bisa benar-benar mengejutkan. Bahkan, para PNS tersebut masih menerima gaji dari pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri selaku kepala para pamong negara itu telah mengeluarkan surat edaran mendesak agar para PNS terlibat korupsi dipecat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah provinsi Papua Barat menegaskan paling lambat Desember 2018, SK pemecatan PNS koruptor diterbitkan.

"Paling lambat bulan Desember sudah direalisasikan. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendesak, kalau dipikir-pikir ada benarnya karena mereka (PNS koruptor) menerima gaji. Sehingga kalau sudah dipecat beban negara berkurang," kata Inspektur Daerah Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Jumat (14/9).

Ilustrasi PNS
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertidur saat menjalani ibadah puasa. Foto:MP/Rizki Fitrianto

Ia mengutarakan, tim sudah terbentuk dan sedang menyiapkan surat untuk segera disampaikan kepada Kejaksaan. Tim akan meminta data PNS Papua Barat yang terjerat korupsi baik yang sedang menjalani proses hukuman maupun mantan narapidana atau yang sudah selesai menjalani hukuman.

"Bapak sekda baru saja kembali, surat sedang disiapkan. Kalau beliau sudah menandatangi, segera kita serahkan ke Kejaksaan," lanjut Sugiyono.

Paling lambat pekan depan, kata dia, surat sudah diserahkan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi serta KPK.

Menurut Sugiyono sebagaimana dilansir Antara, pemecatan bagi PNS koruptor cukup sederhana yakni melalui penerbitan SK pemberhentian tidak dengan hormat. Pihaknya yakin, paling lambat Desember SK sudah diterbitkan.

PNS ikut apel bendera
PNS sedang mengikuti upacara apel pagi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

"Sebetulnya sesaui aturan, begitu ditetapkan sebagai tersangka, mereka harus diberhentikan sementara. Selanjutnya, jika terbukti bersalah dan memperoleh putusan inkrah (putusan hukum tetap) SK pemberhentian dengan hormat harus diterbitkan," ujarnya.

Sugiyono menambahkan, selain dipecat PNS koruptor wajib mengembalikan gaji yang sudah diperoleh setelah menerima putusan inkrah atas perkaranya. Mereka juga wajib mengembalikan seluruh aset yang diberikan negara selama menjabat.

"Pokoknya bersih, termasuk gaji pensiun putus. Mereka tidak akan memperolehnya," tandasnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Respon Ijtima Ulama II, KIK: Ulama NU Jauh Lebih Besar dari Anggota Ijtima

#Papua Barat #PNS #Koruptor #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan