Pakistan Blokir Tinder dan Sejumlah Aplikasi Kencan, Ini Penyebabnya


Pakistan dikabarkan telah memblokir 5 aplikasi kencan, salah satunya tinder (Foto: fourstateshomepage)
BELUM lama ini Pakistan dikabarkan telah memblokir sejumlah aplikasi kencan, antara lain Tinder, Grindr, Tagged, Skout serta SayHi. Pemblokiran tersebut dinilai tak mematuhi aturan hukum pemerintah Pakistan.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Pakistan untuk membatasi platform online yang dinilai menyebarkan konten yang 'tidak bermoral'.
Baca juga:
Usai TikTok dan WeChat, AS akan Cekal Aplikasi Tiongkok Lainnya?
Seperti yang dilansir dari laman Reuters, Pakistan merupakan negara mayoritas muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Di Pakistan, hubungan di luar nikah serta homoseksualitas suatu hal yang diharamkan.
Menurut otoritas telekomunikasi Pakistan, The Pakistan Telecommunications Authority (PTA), pihaknya telah mengirim peringatan pada pengembang terhadap lima aplikasi kencan itu, terkait efek negatif dari streaming konten yang tak bermoral serta tidak senonoh.

PTA sudah memberitahu pengembang aplikasi tersebut untuk menghapus layanan kencan dan moderasi konten streaming langsung, berdasarkan ketentuan hukum setempat. Namun kelima aplikasi kencan tersebut belum memberikan tanggapan soal pemblokirannya.
Tinder merupakan aplikasi kencan yang populer secara global milik Match Group, sedangkan Tagged dan Skout dimiliki oleh Meet Group.
Sementara aplikasi Grindr merupakan platform media sosial dan aplikasi kencan online yang ditujukan bagi para LGBT.
Baca Juga:
Cara Santuy Lolos Tipuan Iming-Iming Sepatu Gratis Berujung Malware
Berdasarkan data firma dari Sensor Tower, memperlihatkan Tinder telah diunduh lebih dari 440 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir ini.
Sedangkan aplikasi lainnya yaitu Grindr, Tagged, dan SayHi, masing-masing sudah diunduh sekitar 300 ribu kali. Lalu untuk Skout sudah didownload 100 ribu kali dalam periode yang sama.

Para kritikus mengatakan Pakistan menggunakan undang-undang digital baru-baru ini. Pakistan berusaha untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet, memblokir atau memerintahkan penghapusan konten yang dianggap tidak bermoral serta berita yang mengkritik pemerintah dan militer.
Juli lalu, Pakistan mengeluarkan 'Peringatan terakhir' untuk aplikasi video pendek TikTok atas konten eksplisit yang diunggah di platform tersebut. Sementara aplikasi live streaming Bigo Live diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.
Sementara itu, Minggu lalu, PTA juga meminta platform berbagi video YouTube untuk segera memblokir konten yang vulgar, tidak senonoh, tidak bermoral, dan perkataan yang mendorong kebencian untuk ditonton di Pakistan. (ryn)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park

Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI

BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit

7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop

Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta

5 Cara Menyimpan Video TikTok ke Galeri HP, Enggak Ada Watermark!

Modus Tuduh Selingkuh hingga Pemerasan, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Main Judi Online
