Paket Ekonomi VI Sederhanakan Perizinan Impor Obat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 05 November 2015
Paket Ekonomi VI Sederhanakan Perizinan Impor Obat

Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat (MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI mencakup obat dan makanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menyederhanakan dan mempercepat waktu pelayanan serta pengawasan ekspor impor obat dan makanan. 

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hal itu akan diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM (Perka BPOM) yang akan diterbitkan pada akhir November 2015. Perka BPOM bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.

"Intinya transformasi debirokratisasi pelayanan dan pengawasan impor serta peredaran obat dan makanan yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW)," ujar Darmin saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11).

Badan POM juga telah menerbitkan Perka BPOM Nomor 12 Tahun 2015 dan Perka BPOM Nomor 13 Tahun 2015 yang mengatur Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam wilayah Indonesia terdapat pada Paket Kebijakan I September 2015.

Kebijakan ini demi efektivitas jaminan keamanan konsumsi, kualitas, dan keterjangkauan harga obat dan makanan. Di samping mendorong peningkatan industri dan ekspor obat makanan melalui kemudahan pelayanan dan pengawasan pengadaan bahan baku.

Menurut mantan Dirjen Pajak ini pengurusan perizinan Surat Keterangan Impor (SKI) dapat diselesaikan lebih cepat, dari Service Level Agreement (SLA) delapan jam menjadi saat ini rata-rata 5,7 jam.

Selain itu, kata Darmin, pengurusan izin SKI oleh BPOM dilakukan single sign on secara online alias satu kali login. "Maka pengurusan perizinan SKI hanya butuh waktu beberapa menit," sambung Darmin.

Perbaikan tersebut juga berlaku untuk single submission sesuai ASEAN single window atau satu proses perizinan BPOM, Badan Karantina, dan Bea Cukai. Sehingga tidak lagi dibutuhkan tanda tangan atas perizinan yang dikeluarkan BPOM. Pembayaran PNBP dapat dilaksanakan di mana saja tanpa harus hadir di BPOM.

BACA JUGA:

  1. Paket Ekonomi VI Atur Perizinan Sumber Daya Air
  2. Paket Kebijakan VI Atur Kawasan Ekonomi Khusus
  3. Paket Ekonomi VI Berisi Tiga Kebijakan
  4. Terkait Paket Ekonomi VI, Darmin Nasution: Ada Satu yang Nendang
  5. Dua Bulan Keluarkan 6 Paket Ekonomi, Pemerintah Bantah Keblinger
#Indonesia National Single Window (INSW) #Darmin Nasution #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Indonesia
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
BPOM menemukan adanya perkembangan bakteri akibat proses penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
Indonesia
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Surya mendesak BPOM untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi
Indonesia
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Ketua BPOM berbicara di Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
Indonesia
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Indonesia
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
BPOM juga perlu menggalakkan sosialisasi dan edukasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan
Indonesia
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BPOM tidak merinci lokasi distribusi makan tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Jokowi juga meminta dirinya melakukan inovasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
Bagikan