Pakar Saran THR Boleh Dicicil Saat Wabah Corona, tapi Jangan 3 Bidang Usaha Ini!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2020
Pakar Saran THR Boleh Dicicil Saat Wabah Corona, tapi Jangan 3 Bidang Usaha Ini!

Dokumen aksi buruh di Indonesia. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengakui jika perusahaan hanya mencicil pemberian 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) karena dampak wabah corona bisa dijadikan solusi sementara. Namun, cicilan 50 persen THR itu tidak berlaku bagi perusahaan yang masih untung di tengah krisis saat ini, seperti telekomunikasi, media dan farmasi.

"Kebutuhan akan ketiga industri tersebut tetap tinggi," kata Trubus, saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Jumat (27/3).

Baca Juga:

THR Terancam Dipotong karena COVID-19, Buruh: Kami Bukan Tumbal Krisis

Trubus mengakui pemasukan yang kecil membuat perusahaan sulit mendapatkan uang cukup banyak untuk membayarkan gaji dan bonus karyawan. Menurut dia, bidang usaha yang akan sangat terdampak di bidang manufaktur, transportasi, perdagangan, kuliner hingga elektronik. Apalagi, belum ada kepastian kapan pandemi corona di Indonesia akan berakhir.

"Tetap (THR) diberikan tapi enggak maksimal. 50 persen termasuk win-win solution. Karena corona sampai kapan juga gak ada kejelasan," tutur dosen Universitas Trisakti Jakarta itu.

trubus pakar kebijakan publik
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Namun, Trubus menambahkan pengusahaan tetap wajib memberikan sisa kekurangan THR yang menjadi hak karyawan itu setelah lewat krisis COVID-19 di Indonesia. Dia pun menyarankan agar pemerintah duduk bersama asosiasi pengusaha dan kelompok buruh untuk mencari solusi terbaik bagi mereka yang terdampak efek ekonomi wabah corona.

"Seperti memberi kemudahan izin usaha, pemberian fasilitas investasi, pengurangan biaya operasional layaknya listrik, pajak dan transportasi," tutup ahli kebijakan publik itu.

Baca Juga:

Buruh Butuh Jaminan Pemerintah Jangan Jadikan Corona Alasan PHK Massal

Sebelumnya, kalangan pengusaha sudah meminta pemerintah meringankan kewajiban dalam membayar THR. Pasalnya pengusaha saat ini tertekan wabah virus corona (COVID-19). Hak-hak pekerja dipastikan akan dipenuhi tapi dengan keringanan bagi pengusaha.

"Sekiranya pelaku usaha tidak dapat memberikan sama sekali THR atau hanya mampu memberikan 50 persen misalnya, harus ada opsi, apakah mungkin bisa ditunda sampai kondisi keuangan perusahaan memadai, yang jelas tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha," kata Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Menurut dia, problema THR ini harus segera dievaluasi atau ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat segera melakukan perundingan dengan perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan untuk mencari jalan terbaik.

Para pelaku usaha juga berharap agar para pekerja melalui serikat buruh atau serikat pekerja dapat memahami tekanan dan beban pengusaha dalam kondisi seperti ini.

"Bertahan saja sampai badai ini berlalu sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Kita doakan agar masalah Virus Corona ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisnis dan perekonomian dapat pulih kembali," tutup petinggi HIPPI itu. (Knu)

Baca Juga

Perusahaan Tidak Boleh Potong Hak Pekerja yang Terdampak Penanganan COVID-19

#THR #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan