Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR


Surat Diduga Permintaan THR Oknum Polsek Menteng.
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan aksi anggota Bhabinkamtibmas berpangkat Aipda ANR yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan permintaan THR tersebut tak bisa dibenarkan.
"(Polisi) tidak boleh melakukan permintaan dalam bentuk apapun dengan dalih apapun juga termasuk juga dengan ini THR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3).
Anam mengungkapkan Aipda ANR harus ditindak secara proporsional. Dia pun menuntut pemberian sanksi terhadap Aipda ANR.
"Kami meminta atasannya bisa menindak tegas ini," katanya.
Baca juga:
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
Anam pun mengapresiasi langkah Propam Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penempatan khusus atau patsus terhadap Aipda ANR.
Namun, dia menekankan agar Aipda ANR harus ditindak secara proporsional dan mendapat sanksi apabila terbukti meminta THR.
"Kalau tidak di-patsus susah, itu kan untuk memaksimalkan pemeriksaan yang dilakukan propam," tutup mantan komisioner Komnas HAM ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini

6 Film Ikonik Mengenai Kebobrokan Hingga Brutalitas Polisi yang Wajib Kamu Tonton

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini

Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
