Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri


Viral Surat Permintaan THR Oknum Polsek Menteng. Foto: Dok/media sosial
MerahPutih.com - Media sosial tengah viral sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Polsek Menteng. Dalam surat tersebut, juga tertera nama sejumlah anggota Kepolisian setempat.
Melalui foto surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR bagi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Pada surat itu juga tertulis, nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
Empat anggota tersebut adalah AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. Polsek Menteng pun langsung menerapkan hukuman Patsus selama 20 hari terhadap Aipda Anwar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, perihal surat permintaan uang THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Anwar akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga:
Prabowo Imbau Pengusaha Tambah THR Ojol Jangan Cuma 20% dari Rata-Rata Pendapatan Sebulan
"Ini dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan Pegangsaan," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rezha, Anwar membuat surat permintaan THR itu atas inisiatif sendiri. Kendati demikian, belum dijelaskan soal motif Anwar membuat surat tersebut.
"Dia sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," tutur dia.
Baca juga:
Palak Perusahaan Jelang Lebaran, Oknum Ormas di Bekasi Ditangkap Polisi
Rezha menyebutkan, saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat masih meminta keterangan dari semua pihak terkait surat permintaan THR tersebut.
"Termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," ujarnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan

Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah

Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat

[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
![[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel](https://img.merahputih.com/media/e9/d8/0a/e9d80a636ca5c40e067667adb2bd3ed3_182x135.png)
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!

Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
