Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri

Viral Surat Permintaan THR Oknum Polsek Menteng. Foto: Dok/media sosial

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Media sosial tengah viral sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Polsek Menteng. Dalam surat tersebut, juga tertera nama sejumlah anggota Kepolisian setempat.

Melalui foto surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR bagi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Pada surat itu juga tertulis, nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

Empat anggota tersebut adalah AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. Polsek Menteng pun langsung menerapkan hukuman Patsus selama 20 hari terhadap Aipda Anwar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, perihal surat permintaan uang THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Anwar akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:

Prabowo Imbau Pengusaha Tambah THR Ojol Jangan Cuma 20% dari Rata-Rata Pendapatan Sebulan

"Ini dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan Pegangsaan," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rezha, Anwar membuat surat permintaan THR itu atas inisiatif sendiri. Kendati demikian, belum dijelaskan soal motif Anwar membuat surat tersebut.

"Dia sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," tutur dia.

Baca juga:

Palak Perusahaan Jelang Lebaran, Oknum Ormas di Bekasi Ditangkap Polisi

Rezha menyebutkan, saat ini Propam Polres Metro Jakarta Pusat masih meminta keterangan dari semua pihak terkait surat permintaan THR tersebut.

"Termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," ujarnya. (knu)

#THR #Pungli Oknum Polisi #Pengusaha #Palak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada sejumlah pengusaha di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Indonesia
Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan
Anggota GRIB Jaya menguasai lahan hingga palak pedagang, Puan mengatakan, bahwa mereka harus dibubarkan.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Anggota GRIB Jaya Kuasai Lahan hingga Palak Pedagang, Puan: jika Bertindak seperti Preman, Harusnya Dibubarkan
Indonesia
Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Beda Angka PHK Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
Prabowo tegaskan pemerintah tak segan-segan untuk melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi yang dilakukan pengusaha.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo: Pengusaha Jangan Mau Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Indonesia
Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bakal membasmi rente impor. Apalagi, rente impor menyusahkan pengusaha dan rakyat.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Tegaskan Basmi Rente Impor, Prabowo: Jangan Macam-Macam!
Indonesia
Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
Murdaya Poo meninggal dunia di Singapura pada Senin (7/4). Ia merupakan pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo Kemayoran.
Soffi Amira - Senin, 07 April 2025
Profil Lengkap Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dan JIExpo yang Meninggal Dunia
Bagikan