Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu

Ilustrasi (Samuel Manasye/Merahputih.com)
Merahputih.com - Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana menilai kebijakan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan perlu evaluasi mendalam sebelum benar-benar diimplementasikan.
Hal itu disampaikan Asep menanggapi uji coba kebijakan perpanjangan SIM yang menyertakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan itu dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi; yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
"Sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu agar efektivitas-nya dapat diraih," ujar Asep dikutip Antara, Selasa (2/7).
Baca juga:
Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Kini Wajib Punya BPJS Kesehatan
Sementara itu, ia mengingatkan agar sistem BPJS Kesehatan turut dievaluasi seiring dengan kebijakan perpanjangan SIM tersebut.
"Perbaikan mesti dilakukan agar orang dengan sukarela mau menjadi anggota BPJS tanpa dimobilisasi atau diikat dengan aktivitas lain, seperti perpanjangan SIM," ujarnya.
Adapun ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca juga:
Berlaku Juli 2024, 7 Daerah Wajibkan Pemohon SIM Punya BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo di Jakarta, Selasa (4/6), mengungkapkan alasan uji coba baru dilaksanakan di tujuh provinsi.
"Wilayah uji coba sebagai pertimbangan dipilih daerah-daerah yang cakupan kepesertaan JKN-nya (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah tinggi di atas 95 persen. Sehingga, hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut sudah menjadi peserta JKN," tutur Heru.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
![[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal](https://img.merahputih.com/media/76/50/ef/7650ef3f6f54f018387ed51180ee7b54_182x135.jpeg)
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
