Pakar: Kedaulatan Indonesia Berubah Total Pascareformasi
Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebelum reformasi UU telah menyatakan bahwa kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat dan dilaksanalan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Sesudah reformasi kedaulatan kita berubah total, kedaulatan di tangan rayat dan dilaksanakan berdasarkan UUD," ujar Yusril dalam Seminar 'Kedaulatan Rakyat Pasca Reformasi' di Perpusatakaan Terapung Universitas Indonesia, Depok, Jumat (27/10).
Penyebab perubahan itu adalah adanya Amandemen UUD yang secara fundamental lalu dipikirkan, didebatkan oleh Founding Father Indonesia hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 agustus 1945.
Menurut Yusril, Konsep kedaulatan berada di tangan rakyat itu dilatarbelakangi 3 alira pemikiran besar. Yaitu Hukum adat, pemikrian islam dan pemikiran politik modern.
"Semuanya ada disitu. Mereka belajar berkonsep berdasarkan tradisi eropa, maka jadilah kedaulatan ditangan rakyat dan dijalankan MPR," jelas Yusril.
Konsepnya jelas, yaitu rakyat memegang kedaulatan, namun tidak bisa langsung menjalankannya. "Mereka bermusyarawah untuk jalankam negara ini. Maka komposisi MPR Terdiri dari anggota dewan, anggota dari daerah dan golong-golongan. MPR dianggap sebagai miniatur bangsa ini. Ia mempresentasikan bangsa ini," jelas Yusril. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden