Pakar: Kedaulatan Indonesia Berubah Total Pascareformasi


Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebelum reformasi UU telah menyatakan bahwa kedaulatan sepenuhnya ada ditangan rakyat dan dilaksanalan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Sesudah reformasi kedaulatan kita berubah total, kedaulatan di tangan rayat dan dilaksanakan berdasarkan UUD," ujar Yusril dalam Seminar 'Kedaulatan Rakyat Pasca Reformasi' di Perpusatakaan Terapung Universitas Indonesia, Depok, Jumat (27/10).
Penyebab perubahan itu adalah adanya Amandemen UUD yang secara fundamental lalu dipikirkan, didebatkan oleh Founding Father Indonesia hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 agustus 1945.
Menurut Yusril, Konsep kedaulatan berada di tangan rakyat itu dilatarbelakangi 3 alira pemikiran besar. Yaitu Hukum adat, pemikrian islam dan pemikiran politik modern.
"Semuanya ada disitu. Mereka belajar berkonsep berdasarkan tradisi eropa, maka jadilah kedaulatan ditangan rakyat dan dijalankan MPR," jelas Yusril.
Konsepnya jelas, yaitu rakyat memegang kedaulatan, namun tidak bisa langsung menjalankannya. "Mereka bermusyarawah untuk jalankam negara ini. Maka komposisi MPR Terdiri dari anggota dewan, anggota dari daerah dan golong-golongan. MPR dianggap sebagai miniatur bangsa ini. Ia mempresentasikan bangsa ini," jelas Yusril. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP

Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
