Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Gugatan TSM Tim Hukum Prabowo-Sandi Lemah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Gugatan TSM Tim Hukum Prabowo-Sandi Lemah

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan gugatan tim hukum Prabowo-Sandi lemah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gugatan pelanggaran Pilpres yang disebut tim hukum Prabowo-Sandi berlangsung terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menurut pakar hukum tata negara lemah.

Pengajar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebutkan gugatan sengketa Pemilu dari Prabowo Sandi tidak kuat secara dalih dan terori lantaran hanya berdasarkan asumsi.

"Menurutku memang dalam permohonan Pemohon kelemahan itu terasa. Tetapi untuk kecurangan TSM beberapa dalil cukup dibantah dengan teori karena beberapa memang asumsi," kata Feri ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (18/6).

Misalnya, soal menaikan gaji dan menggunakan fasilitas dan uang negara terkait kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Suasana sidang MK di Jakarta
Suasana sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta, Selasa (18/6) (Foto: antaranews)

Menurut dosen Universitas Andalas ini, jawaban dari KPU dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf atas gugatan tim hukum BPN Prabowo-Sandi sudah cukup jelas.

"Mereka menolak perbaikan permohonan dan meminta MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan hukum acara MK yang diatur PMK No. 4 tahun 2018 dan PMK No 5 tahun 2018," tuturnya.

Terkait substansi gugatan, di mana fokus terhadap dua dalil utama, yaitu penggelembungan suara dan kecurangan penyelenggaraan pemilu secara TSM telah dibantah karena dinilai tidak terdapat alat bukti yang kuat untuk membuktikan telah terjadinya hasil yang signifikan untuk mengubah hasil suara.

"Permohonan gugatan BPN Prabowo-Sandi tidak kuat dan memang dapat dengan mudah dibantah oleh KPU dan pihak terkait. Namun, jika alat bukti dalam sidang pembuktian dapat kuat tentu, kubu Prabowo-Sandi masih ada harapan," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Tim hukum Prabowo-Sandi di sidang MK
Tim hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK (Foto: antaranews)

BACA JUGA: Polemik Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah, Bawaslu Ungkit Kasus Caleg Gerindra

Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen

Feri Amsari sebagaimana dilansir Antara menyebutkan, sebenarnya ada item permohonan gugatan Prabowo-Sandi kabur, sehingga jawabannya akan sulit. Ia mencontohkan, dalam gugatan tidak menjelaskan terperinci TPS di mana saja yang bermasalah, namun tiba-tiba ada penyebutan beberapa daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Jadi, KPU dan pihak terkait akan sulit membantah pula secara rinci," ucapnya.

Mengenai permasalahan penggelembungan suara, kata dia, kedua belah pihak akan saling adu form C1 di sidang MK.(*)

#Pengamat Politik #Mahkamah Konstitusi #Pelanggaran Pemilu #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Bagikan