Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juli 2017
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal

Posko pengaduan Pansus Hak Angket (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah gagal menjalankan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi, padahal awal pembentukannya difokuskan untuk hal tersebut.

"Dalam kinerjanya, KPK tidak bisa menjalankan koordinasi, supervisi dan pencegahannya dengan baik namun hanya mengedepankan strategi penindakan," kata Romli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (11/7).

Dia menjelaskan awalnya KPK memiliki tugas koordinasi supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi namun dalam perjalanannya dilengkapi dengan fungsi pencegahan dan penindakan.

Romli menjelaskan dalam pengamatannya, KPK tidak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan sehingga menggunakan strategi penindakan.

"Namun penyelidikan-penyelidikan yang dijalankannya ada masalah-masalah di dalam cara KPK menangani perkara," ujarnya.

Dia mengatakan kalau Pimpinan KPK paham bagaimana cara kerja sama antara pencegahan dan penindakan sebenarnya pencegahan dahulu baru penindakan.

Romli mencontohkan ketika KPK menangani perkara korupsi Hambalang. Dalam penindakannya seharusnya KPK menggunakan koordinasi terus menerus kepada kementerian/lembaga sehingga tidak melakukam tindak pidana korupsi lagi.

"Tapi tampaknya pimpinan KPK tidak paham hubungan antara satu tugas dengan tugas yang lain. Seolah-olah dia membuat piagam integritas tapi itu faktanya," katanya.

Dia menilai KPK saat ini lebih mementingkan penindakan daripada pencegahan dan pencegahan dilakukan semata-mata hanya untuk menunjukkan bahwa KPK ada di sana namun tidak dimonitor secara berkelanjutan.

Karena itu dia menyarankan agar fungsi pencegahan dikembalikan kepada Ombusman dan dikeluarkan dari UU KPK sehingga institusi KPK tidak ada fungsi koordinasi supervisi namun langsung penindakan.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK dengan ahli hukum pidana pada Selasa (11/7) akan menanyakan kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, bagaimana mekanisme "check and balances" dalam sistem peradilan pidana, lalu bagaimana dijalankannya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dalam sistem peradilan pidana.

Sumber: ANTARA

#Romli Atmasasmita #Pansus KPK #Hak Angket #DPR RI #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Bagikan