Pakar Hukum Gagal Paham dengan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
Pakar Hukum Gagal Paham dengan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong

Eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/Rivan Awal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konstruksi hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai banyak masalah. Kejagung yang hanya menjerat Tom Lembong sebagai tersangka, sedangkan menteri-menteri selanjutnya tidak, bisa dianggap publik ada kongkalikong.

Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Kejagung seakan tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk menjerat Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.

"Ada problem dengan penananganannya. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan oleh penyidik harusnya proses dari awal itu dibuka saja. Publik kan juga berhak tahu penanganan perkara Tom lembong ini," kata Herdiansyah, saat dihubungi, Senin (11/11).

Baca juga:

Curhat Dari Balik Bui, Tom Lembong Masih Yakin Ada Keadilan di Indonesia

Herdiansyah melihat Kejagung terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan konstruksi hukum dan bukti untuk menjerat Tom Lembong. Dia juga melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini, seperti yang sudah disampaikan berbagai pakar hukum, antara lain soal kerugian negara hingga politis.

Hal ini semakin menguat ketika Kejagung enggan memeriksa atau memperlakukan tindakan yang sama terhadap Menteri Perdagangan selanjutnya, yakni Enggartiasto Lukita pada 2016-2019; Agus Suparmanto pada 2019-2020; Muhammad Lutfi pada 2020-2022; dan Zukifli Hasan pada 2022-2024.

'Kalau mau fair, penanganannya sama dengan keterlibatan mantan mendag yang lain," imbuh Herdiansyah.

Baca juga:

Pakar Hukum UI Minta Kejagung Buka Timeline Kasus Tom Lembong

Sementara itu, Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan Kejagung akan dituduh menerima suap dari mendag lainnya apabila tidak melakukan hal yang sama kepada menteri-menteri setelah Tom Lembong.

"Agar Kejaksaan tidak dituduh sebagaimana ditanyakan masyarakat, yaitu menerima suap dari yang lain, tetapi dari TL (Tom Lembong) tidak, maka semua menteri perdagangan yang juga menbuat keberpihakan impor gula harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Fickar. (Pon)

#Tom Lembong #Kejaksaan Agung #Korupsi Impor Gula
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan