Pakar Geopolitik UNJ Bongkar Bahaya Politik Adu Domba di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
Pakar Geopolitik UNJ Bongkar Bahaya Politik Adu Domba di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ilustrasi - Penyiraman air keras. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fenomena politik adu domba melalui manipulasi informasi digital kini mengancam stabilitas nasional pasca-peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pakar Geopolitik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rasminto, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi liar yang bertujuan memecah belah bangsa.

Baca juga:

Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus

Bahaya Manipulasi AI dan Hoaks Identitas

Insiden yang terjadi pada Kamis (12/3) malam tersebut kini dibayangi oleh peredaran informasi palsu di media sosial. Rasminto menyoroti munculnya foto identitas yang diklaim sebagai anggota intelijen militer, padahal pihak Polri telah mengonfirmasi bahwa gambar tersebut adalah hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

"Dalam perspektif geopolitik dan perang informasi modern, peristiwa sensitif seringkali dimanfaatkan untuk membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu publik harus sangat berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik adu domba," ujar Rasminto, Senin (16/3).

Menurutnya, penggunaan teknologi AI untuk menyudutkan institusi negara merupakan ancaman serius bagi opini publik. Penyebaran hasil rekayasa digital yang dijadikan dasar tuduhan terhadap instansi tertentu dinilai sebagai langkah yang sangat menyesatkan.

Menjaga Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Lebih lanjut, Rasminto menyayangkan adanya narasi yang langsung menyerang kredibilitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanpa bukti yang autentik. Tuduhan tanpa dasar tersebut dianggap dapat mencederai hubungan harmonis antara militer dan masyarakat yang selama ini menjadi pilar pertahanan.

"Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Tuduhan yang tidak berdasar terhadap TNI bukan hanya menyakiti institusi militer, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan kohesi nasional kita sebagai sebuah bangsa," tegasnya.

Baca juga:

DPR RI Murka, Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Eksekutor Teror Air Keras Andrie Yunus

Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan proses penyelidikan objektif. Masyarakat diminta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil investigasi resmi.

Rasminto mengajak semua elemen untuk menjaga kewarasan publik agar sejarah kelam devide et impera tidak terulang di era digital.

#Andrie Yunus #Kontras #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Bagikan