Pakar: Ganjil Genap Takkan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Pakar sekaligus pengamat transportasi Azas Tigor Nainggola mengkritik keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Basweda mengenai perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota Jakarta.
Menurut Azas, aturan pengoperasian tanggal genap untuk kendaraan plat nomor genap, dan tanggal ganjil bagi plat nomor ganjil itu tak akan berdampak besar pada kurangnya kemacetan dan kualitas udara di Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat
Sudah seharusnya, sambung Tigor, Pemprov DKI beralih ke Electronic Road Pricing (ERP). Aturan ERP ini merupakan pembatasan kendaraan pribadi melalui skema berbayar elektronik pada ruas/area tertentu, yang tingkat volume capacity (VC) ratio dan kecepatan rata-rata sebuah kendaraan sudah jauh di bawah standar yang berlaku.
"Gak ngaruh. seharusnya kita pindah ke ERP, kalau sekarang dipaksain ya orang gak shifting ke angkutan umum tapi malah pindah ke motor atau beli kendaraan baru," kata Tigor saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).
Menurut dia, kebijakan ganjil genap dibuat Gubernur sebelum Anies untuk menggantikan sistem three in one yang sudah belasan tahun digunakan. Ia pun yakin nasib ganjil genap tak akan jauh berbeda karena sistemnya masih manual.
Baca Juga: Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap
"Lagi pula kebijakan ganjil-genap itu gak bisa jangka panjang. Manual gitu siapa yang tahan? kalau mau jangka panjang ya elektronik," tutupnya
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menetapkan perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota Jakarta di 25 ruas jalan.
Rute baru ini disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019. Aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Kecuali hari libur, dan libur nasional. (Asp)
Baca Juga: Catat! Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Bebas Tilang Sampai 9 September
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Mengintip Latihan Jelang Pementasan Teater Musikal Bertajuk Perahu Kertas di Jakarta
Long Weekend Isra Mikraj, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan