Pakar: Ganjil Genap Takkan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta


Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Pakar sekaligus pengamat transportasi Azas Tigor Nainggola mengkritik keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Basweda mengenai perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota Jakarta.
Menurut Azas, aturan pengoperasian tanggal genap untuk kendaraan plat nomor genap, dan tanggal ganjil bagi plat nomor ganjil itu tak akan berdampak besar pada kurangnya kemacetan dan kualitas udara di Jakarta.
Baca Juga: Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat
Sudah seharusnya, sambung Tigor, Pemprov DKI beralih ke Electronic Road Pricing (ERP). Aturan ERP ini merupakan pembatasan kendaraan pribadi melalui skema berbayar elektronik pada ruas/area tertentu, yang tingkat volume capacity (VC) ratio dan kecepatan rata-rata sebuah kendaraan sudah jauh di bawah standar yang berlaku.

"Gak ngaruh. seharusnya kita pindah ke ERP, kalau sekarang dipaksain ya orang gak shifting ke angkutan umum tapi malah pindah ke motor atau beli kendaraan baru," kata Tigor saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).
Menurut dia, kebijakan ganjil genap dibuat Gubernur sebelum Anies untuk menggantikan sistem three in one yang sudah belasan tahun digunakan. Ia pun yakin nasib ganjil genap tak akan jauh berbeda karena sistemnya masih manual.
Baca Juga: Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap
"Lagi pula kebijakan ganjil-genap itu gak bisa jangka panjang. Manual gitu siapa yang tahan? kalau mau jangka panjang ya elektronik," tutupnya
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menetapkan perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota Jakarta di 25 ruas jalan.

Rute baru ini disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019. Aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Kecuali hari libur, dan libur nasional. (Asp)
Baca Juga: Catat! Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Bebas Tilang Sampai 9 September
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Usul Wisata Malam Ragunan Dibuka Tiap Hari, Tapi Jangan Sampai Boncos

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada Pertengahan 2026

Harga Emas Perhiasan Gerai Galeri 24 Pegadaian Alami Penurunan Hari Ini

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan

Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin

Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027

Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
