Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
 Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Baru beberapa hari dilakukan uji coba penerapan perluasan Ganjil-Genap sudah menuai protes dan keberatan dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Padahal, kebijakan tersebut masih dalam masa sosialisasi yang direncanakan mulai 9 Agustus hingga 9 September 2019 mendatang.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, masyarakat baru beberapa hari ini sudah merasakan bahwa perluasan ganjil genap ini memberi efek negatif bagi kegiatan bertransportasi masyarakat. Ringkasnya, kebijakant tersebut bukannya membantu malah lebih banyak mudaratnya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

"Rencana penggunaan ganjil genap diperluas akan mendorong berpindah ke layanan angkutan umum tidak tercapai. Begitu pula ada kritik bahwa pilihan ruas jalan yang dikenakan kebijakan ini menyulitkan masyarakat menjangkau kebutuhan untuk ke rumah sakit. Hal itu disebabkan jalan menuju ke rumah sakit ditutup oleh kebijakan ini,"kata Azas kepada wartawam di Jakarta, Rabu (14/8).

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Azas beranggapan, berdasarkan beberapa catatan dan tanggapan masyarakat terkesan sepertinya persiapan rencana ganjil genap diperluas ini tidak melibatkan para pemangku kepentingan transportasi di Jakarta dan sekitarnya.

"Secara khusus persiapannya tidak melibatkan masyarakat transportasi masyarakat kota lain sekitar Jakarta," jelas dia.

Seharusnya untuk membuat kebijakan transportasi di Jakarta tidak bisa dipisahkan dari kepentingan transportasi masyarakat dari Jakarta serta kota sekitar dari Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang.

"Kebijakan ganjil genap ini bukan hanya jadi kebijakan kota Jakarta," jelas dia.

Azas berkeyakinan, tidak bisa pendekatan kebijakannya hanya Jakarta atau Bogor atau Depok atau Bekasi dan atau Tangerang saja.

Agar tidak terjadi kekacauan dalam pengelolaan transportasi di Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek sebaiknya Presiden RI mengambil alih agar pembuatan kebijakan transportasi di Jabodetabek di bawah tugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Perluasan kawasan Ganjil-Genap
Perluasan kawasan Ganjil-Genap oleh Pemprov DKI Jakarta (Foto: antaranews)

"Sehingga penyelesaian persoalan kemacetan transportasi di Jakarta didekati dan diselesaikan secara holistik di Jabodetabek," pungkas Azas.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Puji Menhub Saat Tuntut Dispensasi Khusus Ganjil Genap

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas wilayah ganjil genap di Jakarta, dan akan diterapkan pada tanggal 9 September mendatang. Sebelumnya, Dishub akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan, mulai Agustus hingga 8 September 2019.

Waktu penerapan kebijakan ganjil genap sendiri tetap dibagi dua, pada hari Senin hingga Jumat, yaitu pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sementara itu, ruas jalan ganjil genap diperluas menjadi 25 ruas jalan.

Awalnya ganjil genap diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jend A Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Sekarang perluasan kebijakan ganjil genap juga diterapkan di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun I sampai simpang Jalan TB Simatupang) dan Jalan Suryopranoto. Kemudian di Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.(Knu)

Baca Juga: Perluasan Sistem Ganjil Genap Rugikan Pelaku Usaha

#Sistem Ganjil-Genap #Dishub DKI Jakarta #Pemprov DKI #Transportasi Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Pramono Anung mengukuhkan 17 anggota DTKJ periode 2026–2029 dan mendorong integrasi transportasi, digitalisasi layanan, serta mobilitas Jakarta menuju kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Bagikan