Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta secara virtual, Sabtu (14/11) (Antara/Fransiska Ni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran Wakil Presiden Maruf Amin dalam pemerintahan dinilai tak terlalu maksimal. Pasalnya, semua keputusan penting seperti ada di tangan Joko Widodo.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo agar tidak terkesan melupakan wakilnya di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, selama ini peran Maruf tak ditonjolkan untuk menunjukkan kinerjanya, sebagai fungsinya juga sebagai mitra kerja Presiden tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga

Ngotot Politisi Atur Moral Rakyat Lewat RUU Minuman Beralkohol

Seharusnya jangan semua job description diambil Jokowi dan para pembantunya. Presiden harus membagi tugas antara internal dan eksternal.

"Justru yang kelihatan, Wapres bukan Kiai Maruf tapi adalah sejumlah menterinya,” ujar Jerry Massie dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Rabu (18/11)

Jerry menuturkan, jika seandainya Kiai Maruf diberikan mandat sebagai Ketua PEN atau penanangan COVID-19 bersama Ketua BNPB, maka perannya sebagai Wapres cukup afdol dan elegan.

Namun, hal tersebut tergantung Presiden Jokowi dalam memberikan tugas kepada wakilnya. Karena sebenarnya ada berapa bidang yang bisa dikendalikan oleh Wapres secara langsung.

Jerry memaparkan, sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dam Pasal 9 UUD 1945.

“Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,” paparnya.

Pandangan ini disampaikan Jerry untuk merespon hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin tidak populer. Dari riset itu juga diketahui bahwa Kiai Maruf Amin dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.

Maruf masuk kategori tidak populer lantaran sangat sedikit yang membicarakan kiprahnya di media sosial sejak menjadi orang nomor dua di Indonesia.

Hal ini terkait sikap, kebijakan, pandangan hingga pemikiran dan keseharian Maruf Amin yang justru tak banyak dibahas di media sosial.

Presiden dan Wakil Presiden
Presiden dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Tim Big Data Indef melakukan riset berupa analisis yang berkaitan dengan sentimen institusi, perilaku dan kinerja pemerintah. Riset tersebut dilakukan terhitung sejak Juli hingga 13 November 2020.

“Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya,” tulis peneliti Indef Eko Listiyanto, Senin (16/11).

Dalam riset tersebut, Indef menemukan pembicaraan yang berkaitan dengan Maruf Amin sepanjang Juli hingga November di media sosial hanya 104,9 ribu. Angka ini jauh berbeda dengan perbincangan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai angka satu juta lebih.

Baca Juga

Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19

“Ini mengindikasikan wakil presiden terlihat seperti ban serep pada masa Orde Baru,” jelasnya.

Meski begitu, hal ini dianggap wajar sebab penunjukan Maruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu juga terbilang elitis dan tertutup, bahkan dinilai kurang mendengarkan aspirasi publik. (Knu)

#Presiden Jokowi #Jokowi #Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Bagikan