Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta secara virtual, Sabtu (14/11) (Antara/Fransiska Ni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran Wakil Presiden Maruf Amin dalam pemerintahan dinilai tak terlalu maksimal. Pasalnya, semua keputusan penting seperti ada di tangan Joko Widodo.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo agar tidak terkesan melupakan wakilnya di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, selama ini peran Maruf tak ditonjolkan untuk menunjukkan kinerjanya, sebagai fungsinya juga sebagai mitra kerja Presiden tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga

Ngotot Politisi Atur Moral Rakyat Lewat RUU Minuman Beralkohol

Seharusnya jangan semua job description diambil Jokowi dan para pembantunya. Presiden harus membagi tugas antara internal dan eksternal.

"Justru yang kelihatan, Wapres bukan Kiai Maruf tapi adalah sejumlah menterinya,” ujar Jerry Massie dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Rabu (18/11)

Jerry menuturkan, jika seandainya Kiai Maruf diberikan mandat sebagai Ketua PEN atau penanangan COVID-19 bersama Ketua BNPB, maka perannya sebagai Wapres cukup afdol dan elegan.

Namun, hal tersebut tergantung Presiden Jokowi dalam memberikan tugas kepada wakilnya. Karena sebenarnya ada berapa bidang yang bisa dikendalikan oleh Wapres secara langsung.

Jerry memaparkan, sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dam Pasal 9 UUD 1945.

“Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,” paparnya.

Pandangan ini disampaikan Jerry untuk merespon hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin tidak populer. Dari riset itu juga diketahui bahwa Kiai Maruf Amin dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.

Maruf masuk kategori tidak populer lantaran sangat sedikit yang membicarakan kiprahnya di media sosial sejak menjadi orang nomor dua di Indonesia.

Hal ini terkait sikap, kebijakan, pandangan hingga pemikiran dan keseharian Maruf Amin yang justru tak banyak dibahas di media sosial.

Presiden dan Wakil Presiden
Presiden dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Tim Big Data Indef melakukan riset berupa analisis yang berkaitan dengan sentimen institusi, perilaku dan kinerja pemerintah. Riset tersebut dilakukan terhitung sejak Juli hingga 13 November 2020.

“Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya,” tulis peneliti Indef Eko Listiyanto, Senin (16/11).

Dalam riset tersebut, Indef menemukan pembicaraan yang berkaitan dengan Maruf Amin sepanjang Juli hingga November di media sosial hanya 104,9 ribu. Angka ini jauh berbeda dengan perbincangan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai angka satu juta lebih.

Baca Juga

Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19

“Ini mengindikasikan wakil presiden terlihat seperti ban serep pada masa Orde Baru,” jelasnya.

Meski begitu, hal ini dianggap wajar sebab penunjukan Maruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu juga terbilang elitis dan tertutup, bahkan dinilai kurang mendengarkan aspirasi publik. (Knu)

#Presiden Jokowi #Jokowi #Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya mengenai keinginan menstabilkan harga bahan bakar, beras, atau sembako seperti pada masa Presiden Soeharto.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan