Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
Pak Jokowi, Jangan Lupakan Ma'ruf Amin!

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada Konferensi Halal Internasional yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta secara virtual, Sabtu (14/11) (Antara/Fransiska Ni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran Wakil Presiden Maruf Amin dalam pemerintahan dinilai tak terlalu maksimal. Pasalnya, semua keputusan penting seperti ada di tangan Joko Widodo.

Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo agar tidak terkesan melupakan wakilnya di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, selama ini peran Maruf tak ditonjolkan untuk menunjukkan kinerjanya, sebagai fungsinya juga sebagai mitra kerja Presiden tidak berjalan sesuai harapan.

Baca Juga

Ngotot Politisi Atur Moral Rakyat Lewat RUU Minuman Beralkohol

Seharusnya jangan semua job description diambil Jokowi dan para pembantunya. Presiden harus membagi tugas antara internal dan eksternal.

"Justru yang kelihatan, Wapres bukan Kiai Maruf tapi adalah sejumlah menterinya,” ujar Jerry Massie dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Rabu (18/11)

Jerry menuturkan, jika seandainya Kiai Maruf diberikan mandat sebagai Ketua PEN atau penanangan COVID-19 bersama Ketua BNPB, maka perannya sebagai Wapres cukup afdol dan elegan.

Namun, hal tersebut tergantung Presiden Jokowi dalam memberikan tugas kepada wakilnya. Karena sebenarnya ada berapa bidang yang bisa dikendalikan oleh Wapres secara langsung.

Jerry memaparkan, sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dam Pasal 9 UUD 1945.

“Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,” paparnya.

Pandangan ini disampaikan Jerry untuk merespon hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin tidak populer. Dari riset itu juga diketahui bahwa Kiai Maruf Amin dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.

Maruf masuk kategori tidak populer lantaran sangat sedikit yang membicarakan kiprahnya di media sosial sejak menjadi orang nomor dua di Indonesia.

Hal ini terkait sikap, kebijakan, pandangan hingga pemikiran dan keseharian Maruf Amin yang justru tak banyak dibahas di media sosial.

Presiden dan Wakil Presiden
Presiden dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Tim Big Data Indef melakukan riset berupa analisis yang berkaitan dengan sentimen institusi, perilaku dan kinerja pemerintah. Riset tersebut dilakukan terhitung sejak Juli hingga 13 November 2020.

“Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya,” tulis peneliti Indef Eko Listiyanto, Senin (16/11).

Dalam riset tersebut, Indef menemukan pembicaraan yang berkaitan dengan Maruf Amin sepanjang Juli hingga November di media sosial hanya 104,9 ribu. Angka ini jauh berbeda dengan perbincangan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai angka satu juta lebih.

Baca Juga

Jokowi Siap Paling Depan Disuntik Vaksin COVID-19

“Ini mengindikasikan wakil presiden terlihat seperti ban serep pada masa Orde Baru,” jelasnya.

Meski begitu, hal ini dianggap wajar sebab penunjukan Maruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu juga terbilang elitis dan tertutup, bahkan dinilai kurang mendengarkan aspirasi publik. (Knu)

#Presiden Jokowi #Jokowi #Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Bagikan