MerahPutih.com - Pajak yang wajib dibayar masyarakat, saat ini menjadi salah satu instrumen negara agar bertahan di tengah berbagai tekanan pandemi COVID-19.
“Kenapa kita beli minum ada pajaknya atau orang tua bekerja membayar pajak? Bukan karena negara menyusahkan orang tua tapi uang itu dikumpulkan agar Indonesia bisa jalan lagi,” katanya dalam acara daring Kemenkeu Mengajar di Jakarta, Senin (30/11).
Sri menegaskan, pajak yang dikumpulkan dipastikan digunakan untuk merealisasikan berbagai aspek yang dapat dinikmati oleh masyarakat mulai dari infrastruktur hingga pendidikan berkualitas.
Baca Juga:
Rekor Kasus Harian COVID-19 Pecah, Jokowi 'Semprit' 2 Provinsi
Pembangunan infrastruktur yang digencarkan pemerintah agar seluruh kegiatan dapat berjalan lancar terlebih lagi Indonesia merupakan negara berkepulauan sehingga konektivitas menjadi penting.
Hingga 2018 telah ada realisasi berbagai pembangunan infrastruktur dengan rincian jalan sepanjang 3.432 kilometer, jalan tol 947 kilometer, jembatan 39,8 kilometer, dan jembatan gantung 134 unit.
Kemudian jalur kereta api sepanjang 759,59 kilometer, rehabilitas jalur KAI 413,6 kilometer, Light Rail Transit (LRT) di Sumatera, Jakarta, dan Jabodetabek, Mass Rapid Transit (MRT), 10 bandara baru, serta pengembangan 408 bandara di daerah rawan bencana.
Selanjutnya, pembangunan jembatan udara untuk menurunkan harga kebutuhan pokok di daerah 3T, 19 pelabuhan, serta delapan pelabuhan yang hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Sementara itu, peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dengan pengembangan infrastruktur telekomunikasi karena pada situasi pandemi sekarang kegiatannya harus berlangsung melalui daring.
Ia merinci peta pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring dilakukan sepanjang 2.275 kilometer untuk Indonesia bagian barat, 2.995 kilometer untuk bagian tengah, dan 6.978 kilometer untuk bagian timur.
Pemerintah mengalokasikan dana dari pajak untuk perbaikan pelayanan kesehatan seperti menggencarkan pemberian vaksin sehingga anak-anak Indonesia menjadi kuat dan tahan dari penyakit demi generasi Indonesia semakin maju.
Tak hanya itu, pemerintah turut membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi menggunakan uang negara yaitu melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bidang kesehatan Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, dorongan untuk UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, serta insentif usaha Rp120,6 triliun. (*)
Baca Juga:
Bantuan Bedah Rumah Hampir Terserap 100 Persen