Pabrik Narkoba di Bogor Pasang Peredam Suara hingga Kamuflase Jadi Bengkel

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Mei 2024
Pabrik Narkoba di Bogor Pasang Peredam Suara hingga Kamuflase Jadi Bengkel

Rilis pengungkapan narkoba Polda Metro. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar pabrik narkoba yang berlokasi di Kampung Legok Rati Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengungkapkan lokasi pembuatan narkotika dan obat-obatan keras telah disamarkan atau dikamuflase oleh pelaku.

Menurut Hengki, para pelaku membuat seolah-olah pabrik tersebut adalah bengkel.

"Hasil pemeriksaan kami kepada ketua RT, ketika mesin-mesin (pembuatan PCC dan Obat keras) ini masuk itu akan mendirikan sebuah bengkel," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5).

Menurut Hengki, para pelaku juga mempersiapkan matang operasional pabrik tersebut agar tak menimbulkan kecurigaan warga setempat.

“Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP," jelas Hengki.

Baca juga:

Penggerebekan Pabrik Narkoba Rumahan Bogor Diklaim Selamatkan 830 Ribu Jiwa

Polisi menyebut pabrik narkoba tersebut sudah berjalan selama beberapa bulan.

"Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih enam bulan. Tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," jelas Hengki yang memakai kemeja berwarna putih ini.

Berdasarkan keterangan tersangka MH yang sudah diamankan, dalam satu hari pabrik tersebut bisa memproduksi puluhan ribu pil PCC hingga Hexymer.

“Kalau satu harinya indikasinya bisa mencetak sepuluh ribu atau dua puluhan ribu kalau kali satu bulan," ujar Hengki yang juga mantan Kapolres Kota Bekasi ini.

Pil PCC dan Hexymer yang diproduksi tersebut disebar ke seluruh Indonesia. Tersangka MH diamankan di Cakung, Jakarta Timur, saat hendak mengirimkan narkotika ke wilayah Kalimantan dan Surabaya.

“MH berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut,” papar Hengki.

Baca juga:

Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta

Sementara itu, dalang di balik produksi narkoba PCC berinisial S kini masih diburu polisi. Peran S adalah yang selalu memerintahkan tersangka untuk mengantar dan mengirim barang bukti yang sudah diamankan.

Total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut yakni 2.500.000 tablet dengan rincian narkotika jenis PCC 1.215.000 tablet, hexymer 1.024.000 tablet, dan 210 ribu tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Knu)

#Narkoba #Narkotika #Pabrik Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Bagikan