OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Kasatgas KPK Yang Tidak Lolos TWK


Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan hasil tes PNS KPK. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/5).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.
Baca Juga:
KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim Polri
Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. TWK saat ini menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," ucap Kurnia.
Ia menganggap, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi malah disingkirkan.

"Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," ujar dia.
Diketahui, Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Bupati Nganjuk saat ini bersama pihak lainnya yang turut ditangkap tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Benarkan Ciduk Bupati Nganjuk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
