Otorita IKN Dapat Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun
Prosesi penggerekan Sang Saka Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27.814.516.000.000 untuk tahun 2025.
Rapat kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyetujui usulan penambahan anggaran.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
"Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan," kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).
Baca juga:
IKN Jadi Lokasi Terakhir Jokowi Berkantor, Bakal Lakukan Reshuffle ?
Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Selain itu, pembangunan IKN juga harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city.
"Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas," kata Mardani.
Sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp 505 miliar. Lalu total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp 27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp 28,3 triliun.
Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN. Dia merincikan, kebutuhan bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp 788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp 106,1 miliar.
Lalu bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp 62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp 37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp 63 miliar. Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun," katanya.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun