Otorita IKN Dapat Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Otorita IKN Dapat Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun

Prosesi penggerekan Sang Saka Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27.814.516.000.000 untuk tahun 2025.

Rapat kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyetujui usulan penambahan anggaran.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.

"Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan," kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga:

IKN Jadi Lokasi Terakhir Jokowi Berkantor, Bakal Lakukan Reshuffle ?

Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Selain itu, pembangunan IKN juga harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city.

"Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas," kata Mardani.

Sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp 505 miliar. Lalu total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp 27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp 28,3 triliun.

Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN. Dia merincikan, kebutuhan bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp 788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp 106,1 miliar.

Lalu bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp 62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp 37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp 63 miliar. Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun," katanya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.

#UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Bagikan