Otoped Listrik, Inovasi atau Masalah Baru?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 14 November 2019
Otoped Listrik, Inovasi atau Masalah Baru?

Otoped listrik, bentuk dari perkembangan zaman modern. (Foto: Nikkei Asian Review)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

YA, zaman semakin lama semakin berkembang, mulai dari teknologi, gaya hidup, bahkan kendaraan sekalipun. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa setiap hal baru pasti memiliki dampak positif yang memudahkan kita dalam beraktivitas dan dampak negatif yang harus kita waspadai. Salah satu bentuk kemajuan teknologi yang bisa kita lihat saat ini adalah maraknya penggunaan otoped listrik oleh masyarakat.

Dilansir dari laman Ride Zoom, sekuter listrik pertama kali diproduksi oleh Peugeot pada 1996. Perangkat ini menampilkan motor DC bertenaga kuda yang ditenagai oleh baterai nikel-kadmium dengan total 18 Volt. Sekuter ini memilki berat sekitar 250 pound atau sekitar 113 kilogram dan memiliki jangkau kecepatan hanya 40 kilometer.

Baca juga:

GrabWheels Makan Korban Jiwa, Polisi Larang Skuter Listrik Masuk Jalan Raya DKI

Otoped atau sekuter dorong adalah sebuah kendaraan yang menggunakan roda dan digerakkan dengan cara mendorong tanah dengan kaki. Pengguna cukup berdiri dengan satu kaki di atas pelat dan kaki satu lagi digunakan untuk menggerakan otoped.

Otoped Listrik, Inovasi atau Masalah Baru?
Sekuter listrik buatan Peugeot pada 1996. (Foto: Ride Zoom)

Kini, sekuter tersebut tersedia dalam versi listrik dimana penggunanya hanya memutar tuas gas layaknya mengendarai sepeda motor agar sekuter tersebut bisa jalan. Sama seperti mengendarai sepeda motor, para pengguna otoped listrik juga harus mengutamakan keselamatan. Seperti wajib menggunakan helm, pelindung lutut dan sikut, serta sarung tangan yang berfungsi untuk mencegah cedera jika terjadi kecelakaan.

Belakangan ini, kita pasti sering melihat otoped listrik di sejumlah lokasi di Jakarta, terutama kawasan Sudirman dan Senayan. Lalu, mengapa ini menjadi tren? Hal ini dikarenakan otoped listrik merupakan besutan dari salah satu transportasi online, Grab, yang menyediakan layanan sewa untuk umum atau disebut dengan GrabWheels.

Otoped Listrik, Inovasi atau Masalah Baru?
GrabWheels merupakan layanan besutan Grab. (Foto: Grab)

Namun, keberadaan otoped listrik ini seringkali disalahgunakan oleh konsumen bahkan sampai merusak sejumlah lintas jalan. Seperti baru-baru ini beredar kabar bahwa pengguna GrabWheels merusak Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Hal ini menyita banyak perhatian para netizen dan turut menyampaikan kritiknya lewat kolom komentar Twitter.

Baca juga:

GrabWheels Makan Korban Jiwa, Polisi dan Anies Diminta Bertanggung Jawab

Baru-baru ini juga beredar bahwa pengguna GrabWheels menyebabkan penggunanya meninggal dunia, yakni Ammar (18) dan Wisnu (18). Peristiwa ini terjadi di Jalan Pintu Satu Senayan yang terletak di antara FX Sudirman dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/11) dini hari. Tak hanya di Jakarta saja, beberapa kota di dunia, salah satunya New York, kehadiran otoped listrik ini juga sering mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Banyak orang berpikir bahwa menggunakan otoped listrik ini lebih ramah lingkungan daripada transportasi lain. Otoped listrik tampaknya tidak mengeluarkan gas rumah kaca serta menjadi solusi mengatasi kemacetan.

“Menggunakan otoped listrik saat melewati lalu lintas akan mengurangi karbon monoksida di lingkungan,” ucap Bird, salah satu perusahaan skuter paling populer di Amerika Serikat yang dilansir dari laman The Guardian.

Otoped Listrik, Inovasi atau Masalah Baru?
Otoped listrik yang mempermudah aktivitas sehari-hari. (Foto: Mad Charge)

Namun, tahukah kamu bahwa otoped listrik ternyata tidak ramah lingkungan seperti kelihatannya? Dilansir dari laman The Guardian, para peneliti di North Carolina State University menemukan bahwa bepergian dengan sekuter listrik justru menghasilkan lebih banyak emisi gas rumah kaca daripada bepergian dengan bus, sepeda, moped, atau berjalan kaki.

Selain itu, bagian-bagian sekuter listrik juga tidak mudah untuk di daur ulang. Baterai lithium-ion pada sekuter listrik ini sering dikaitkan dengan risiko lingkungan. Inilah yang membuat masyarakat khawatir tentang seberapa ramah alat ini terhadap lingkungan.

Memang, otoped listrik ini membawa perubahan bagi kehidupan kita sekarang ini. Namun tetap diingat juga untuk tetap taat pada rambu lalu lintas dan tidak merugikan orang lain ya! (And)

Baca juga:

Penyewa GrabWheels Tewas, Grab Janji Tingkatkan Pengamanan

#Grab #Skuter Matic #Otoped Listrik #Inovasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Grab Indonesia menyoroti selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Indonesia
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebut kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Indonesia
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Isu meger Grab dan GoTo bukan sekadar urusan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional dan nasib jutaan pekerja digital
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Indonesia
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Aspek pembayaran yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi ranah Komisi XI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Indonesia
Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek
Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Perusahaan Jasa Berbasis Aplikasi Grab Bantah Bakal Akuisisi GoJek
Indonesia
Legislator Dorong Aplikator Ojek Online Beri THR ke Driver Secara Berkelanjutan
Pemberian THR kepada pengemudi ojol sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Maret 2025
Legislator Dorong Aplikator Ojek Online Beri THR ke Driver Secara Berkelanjutan
Indonesia
Grab Buka-bukaan Tidak Sanggup Bayar THR Semua Mitra Ojol, Bonus Khusus Buat Driver Teladan dan Aktif
Saat ini Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan THR mitra ojol.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Maret 2025
Grab Buka-bukaan Tidak Sanggup Bayar THR Semua Mitra Ojol, Bonus Khusus Buat Driver Teladan dan Aktif
Indonesia
Regulasi Tidak Jelas, THR Untuk Ojek Online Berpotensi Tak Terealisasi
SE itu bukan regulasi hukum karena tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Regulasi Tidak Jelas, THR Untuk Ojek Online Berpotensi Tak Terealisasi
Indonesia
Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol
Pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol
Bagikan