Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub

Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tarif ojek online akan naik dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menjelaskan bahwa kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kenaikan tersebut ada yang 15 persen, ada yang 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kami tetapkan,” ujarnya di Jakarta dikutip Rabu (2/7).

Meskipun secara substansi sudah disepakati, terutama dengan para aplikator penyedia layanan, keputusan resmi soal waktu penerapan tarif baru belum diputuskan.

Kemenhub akan menyelesaikan tahapan koordinasi dan sosialisasi sebelum menerbitkan aturan final.

Aan mengatakan pemerintah masih dalam proses pengkajian menyeluruh terhadap usulan tersebut, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Aan.

Baca juga:

Bongkar Rahasia Aplikator Ojol! Legislator Tuntut Transparansi Demi Keadilan Driver

Aan, mengatakan setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat luas, terutama soal tarif transportasi, harus melalui proses dialog yang mendalam.

Untuk itu, Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar konsumen.

“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” ujar mantan Kakorlantas Polri ini.

Baca juga:

Kaji Tarif Ojol Melonjak sampai 15 Persen, Kemenhub: Keputusan Harus Adil dan Berkelanjutan

Selain itu, pembatasan potongan biaya aplikasi yang diusulkan maksimal 10 persen juga tengah dikaji.

Aan menyebutkan bahwa aspek ini harus dipertimbangkan secara komprehensif karena menyangkut lebih dari satu juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku UMKM.

“Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem,” jelasnya. (Knu)

#Ojek Online #Ojol #Kemenhub #Grab #GoJek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara ini bukan hanya seremoni, melainkan ajang refleksi untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan menghalangi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Bagikan