DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi V DPR RI telah memulai langkah konkret dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang transportasi berbasis aplikasi. Proses legislasi ini diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai asosiasi pengemudi transportasi daring di Indonesia.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah, bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari para pengemudi.

“Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan undang-undang angkutan online. Undang-undang tentang angkutan online ini nanti domainnya bukan hanya di Komisi V,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Baca juga:

Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari

Lasarus mengusulkan mekanisme Panitia Khusus (Pansus) untuk RUU ini, bukan Panitia Kerja (Panja) di satu komisi, mengingat luasnya spektrum isu. Ia merinci bahwa Komisi I akan menangani aspek sistem digital dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara Komisi IX akan fokus pada hubungan kerja pengemudi dengan aplikator bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Aspek pembayaran yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi ranah Komisi XI. Bahkan, pihak perindustrian akan dilibatkan jika ada pengaturan spesifik mengenai jenis kendaraan.

Baca juga:

RDPU dengan Komisi V DPR, Driver Ojol Curhat Cuma jadi Sapi Perah Aplikator

Lasarus menekankan bahwa setiap pasal dan ayat dalam RUU ini akan dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi, untuk memastikan bahwa isinya mengakomodasi kepentingan bersama.

Meskipun RUU ini belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, Komisi V berkomitmen untuk segera menyiapkan naskah akademik sebelum diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) dan kemudian ke rapat paripurna untuk penetapan Prolegnas.

#DPR RI #GoJek #Ojek Online #Grab #Ojol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan