Orangtua Bayi Tertukar Laporkan RS Sentosa Bogor ke Polisi


Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Orangtua bayi yang tertukar tersebut yakni S dan D resmi melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.
Baca Juga
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian RS Sentosa Bogor Terkait Kasus Bayi Tertukar
"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," ucap Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9).
Dalam laporannya tersebut, ia menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.
Selain itu, penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA ditolak oleh kedua orangtua bayi tersebut.
"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," papar Rusdy.
Baca Juga
Pemkot Bogor Kaji Penerapan Kebijakan 50 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Sementara Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa.
"Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.
Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orangtuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. (*)
Baca Juga
Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek

Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup

Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja

Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf

TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

70 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak saat Libur Lebaran, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Hari Ini

Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet

16 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Banjir, Longsor, Angin Kencang

Jembatan Tajur Hanyut Terbawa Arus, Bupati Bogor Instruksikan Pakai Bailey Dulu
