Orang yang Kerahkan Ambulans Buat Bawa Batu Dicari Polisi

Polisi mengejar ambulans diduga bawa batu untuk rusuh saat demo tolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Instagram @majeliskopi08)
Merahputih.com - Dugaan penyalahgunaan mobil ambulans saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, 13 Oktober 2020 lalu kembali ditemukan.
Diduga, bukan cuma satu unit mobil ambulans yang digunakan melainkan dua unit. Ambulans itu digunakan mengangkut makanan hingga batu kepada pendemo.
Baca Juga:
"Jadi memang 4 orang yang kami amankan sebenarnya semua total ada 11 orang dari 2 mobil ambulans. Kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).
Yusri tidak merinci identitas 11 orang tersebut. Polisi hanya menyebut kalau seluruhnya adalah relawan. Sejauh ini, 11 orang itu telah dipulangkan polisi.
Kasus ini sendiri telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti guna mencari tersangka.
"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga perusuh, yang berada dalam mobil ambulans dan sempat dikejar oleh aparat.
Aksi kejar-kejaran mobil ambulans itu dengan polisi jadi viral media sosial.
Baca Juga:
Salah satu akun Instagram @majeliskopi08 mempostingnya di media sosial. Dalam video,terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur dengan kencang saat dikejar polisi.
Ini terjadi kemarin saat demo menolak undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Situasi Darurat di Tol Trans Jawa, ini Nomor Kontaknya

2 Ambulans Udara Polri Siap ‘Wara Wiri’ untuk Evakuasi Cepat saat Nataru 2024/2024

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Syarat dan Cara Warga Jakarta Bisa Mendapatkan Layanan Ambulans Gratis

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
