Optimalkan Sektor Pajak, KNPI Minta Pemerintah Libatkan Pemuda

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 24 Juni 2017
Optimalkan Sektor Pajak, KNPI Minta Pemerintah Libatkan Pemuda

Ilustrasi kegiatan KNPI (ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman)

Ukuran:
14
Audio:

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta pemerintah melibatkan kaum muda dalam mengoptimalkan sektor pajak, khususnya implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Perpajakan (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEoI).

Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Rifai Darus berkeyakinan, hal tersebut dalam mengoptimalkan realisasi Perppu AEoI tersebut. Sebab, organisasi yang dipimpinnya ialah wadah berhimpun kaum muda dan di dalamnya terdapat beragam organisasi dengan latar yang berbeda serta memiliki infrastruktur hingga tingkat kelurahan.

"KNPI akan membantu dan menjembatani sekat komunikasi antarpemangku kepentingann agar program ini dapat berjalan efektif, optimal, dan rasio pajak kita terpenuhi," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (24/6).

Rifai menerangkan, KNPI mendukung implementasi Perppu AEoI karena bagian dari kesepahaman internasional dan menunjukkan Indonesia turut andil dalam menyukseskan pertukaran informasi perpajakan guna mengoptimasi pemasukan tiap negara di sektor pajak.

Namun, mengingat DPR kini sedang libur Idul Fitri dan waktu pelaksanaan kesepakatan negara-negara G-20 soal pertukaran akses informasi keuangan untuk perpajakan harus terealisasi September 2017, maka realisasi beleid tidak bisa ditunda lagi.

"Kalau Indonesia menolak pemberlakuan keterbukaan itu, reputasi negara, bahkan citra kita, dapat dipersepsikan sebagai negara yang melindungi dana illegal. Bila persepsi ini yang muncul, akan menyulitkan Indonesia dalam pergumulan internasional," papar eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Oleh karena itu, politisi Demokrat itu memahami sikap pemerintah yang berharap DPR segera mengesahkan Perppu tersebut menjadi undang-undang. Apalagi, postur penerimaan negara masih bertumpu pada sektor pajak, meski potensinya belum optimal.

Menurut Rifai, belum maksimalnya potensi pajak yang terserap dipengaruhu berbagai faktor. Misalnya, regulasi, sosialisasi, citra Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga kesiapan seluruh komponen wajib pajak.

"Transimisi nilai ini yang seharusnya menjalar, mulai dari elite, birokrasi, pengusaha, dan sampai pada lapisan terbawah, yaitu masyarakat atau warga negara yang berstatus sebagai wajib pajak," tandas alumni Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua itu. (Pon)

#KNPI #Ditjen Pajak #Pajak #Target Penerimaan Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan