Oposisi Akui Kesuksesan Kartel Pangan Mainkan Drama Minyak Goreng Langka
Warga saat mengantre untuk membei minyak goreng seharga Rp14 per liter yang diselenggarakan Disperindag Sultra, Selasa (15/3/2022) (ANTARA/Harianto)
MerahPutih.com - Keputusan pemerintah menyerahkan harga eceran tertinggi (HET) harga minyak goreng kepada mekanisme pasar dinilai tak hanya menunjukkan kegagalan mengendalikan harga dan pasokan, tetapi menunjukkan pemerintah lemah di hadapan kartel pangan.
Kritik itu disampaikan politikus partai oposisi Amin Ak. Anggota Komisi VI DPR dari PKS itu menduga ada kekuatan politik ekonomi yang tidak mampu dikendalikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Baca Juga:
HET Minyak Goreng Dicabut, Di Solo Harga Tembus Rp 21.000 Per Liter
"Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan setelah drama minyak goreng yang merugikan rakyat selama enam bulan terakhir," kata Amin kepada wartawan, Kamis (17/3).
Menurut Amin, Mendag dalam dua bulan terakhir mengeluarkan 7 aturan terkait CPO dan minyak goreng ini. Namun, tidak satupun yang bisa dijalankan dengan baik.
“Saat pengumuman kebijakan terbaru, Selasa kemarin, saya menangkap gestur Menteri Perdagangan menunjukkan jika persoalan ini sudah di atas kemampuannya untuk menyelesaikannya,” ujar Amin.
Terkait kebijakan melempar HET ke harga pasar, Amin melihat bukan jaminan menghilangkan kelangkaan minyak goreng berkaca pada pengalaman terkait ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga dan pasokan selama ini.
“Wibawa pemerintah jatuh, dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, sejak awal ia berharap Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan persoalan minyak goreng. Ia menduga sistem tata niaga pangan saat ini nyaris tidak bisa dikontrol lembaga setingkat kementerian karena kekuatan besar yang mengendalikannya.
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Diserahkan Pada Mekanisme Pasar
Agar permasalahan ini terurai, Amin pun mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan, sehingga persoalannya bisa diketahui secara jelas. Sekaligus untuk mengonfirmasi dugaan adanya penyelundupan minyak sawit mentah (CPO) hasil domestic market obligation (DMO) dan/atau minyak goreng ke luar negeri.
“Diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahannya diketahui dan bisa diuraikan. Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng,” tutup politikus PKS itu. (Pon)
Baca Juga:
Antrean Minyak Goreng Makan Korban Jiwa, Jokowi Didesak Evaluasi Mendag
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas Pangan Pastikan Tindak Pedagang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Update PIHPS 1 Januari 2026: Semua Kompak Naik! Harga Cabai, Bawang, Hingga Telur Ayam Bikin Dompet Menjerit
Update Harga Komoditas Pangan Jumat (26/12): Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' di Kantong!
Harga Daging Naik di Jakarta, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Politikus Sebut Harga Pangan di Aceh Naik 100 Persen, Daya Beli Warga Juga Melemah