Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Diserahkan Pada Mekanisme Pasar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Maret 2022
Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Diserahkan Pada Mekanisme Pasar

Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga minyak diluar Harga Eceren Tertinggi (HET), masih terus terjadi. Hal ini, diklaim akibat ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp 14.000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol, sehingga menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menegaskan, harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Baca Juga:

Jokowi: Pemerintah Sungguh-Sungguh Atasi Persoalan Minyak Goreng

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3).

Arief menjelaskan, ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional.

"Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," kata Arief dikutip Antara.

Ia menilai, yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar dan pedagang masih berjualan serta mendapatkan keuntungan.

"Dibandingkan tidak melibatkan mereka dan langsung menjual kepada masyarakat itu juga tidak benar," katanya.

Mendag pantau minyak goreng di ritel moderen. (Foto: Antara)
Mendag pantau minyak goreng di ritel moderen. (Foto: Antara)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, persoalan kelangkaan minyak goreng telah diambil alih Presiden Joko Widodo.

"Saya lihat persoalan minyak goreng sudah diambil alih Presiden melalui rapat terbatas," kata Dasco.

Selain itu, dia menyatakan telah ada pernyataan dari Kapolri yang memberikan jaminan dan perintah kepada kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di daerah.

DPR, kata ia, telah mengundang dua kali Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan atas persoalan kelangkaan minyak goreng. Namun, kata Dasco, namun bersamaan dengan rapat paripurna sehingga pertemuan gagal lagi.

"Jadwal pemanggilan ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

DPR Soroti Kesalahan Sistem Distibusi Minyak Goreng Kemendag

#Breaking #Minyak Goreng #Harga Sembako #Paket Sembako
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan