HET Minyak Goreng Dicabut, Di Solo Harga Tembus Rp 21.000 Per Liter

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Maret 2022
HET Minyak Goreng Dicabut, Di Solo Harga Tembus Rp 21.000 Per Liter

Mendag M.Lutfi sidak ritel moderen. (Foto: Kemendag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Dengan kebijakan itu tidak ada lagi harga minyak goreng murah.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan harga minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana di sejumlah toko retail maupun pasar tradisional sudah kembali ke harga pasaran.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng Jelang Puasa

Hal itu terjadi, kata ia, seiring dicabutnya kebijakan satu harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan berlaku Rabu (16/3).

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap harga minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana di sejumlah toko retail hingga pasar tradisional," ujar Heru, Rabu (16/3)

Ia menyebut, dari hasil pengawasan yang dilakukan memastikan bahwa harga minyak goreng jenis itu sudah kembali di harga normal. Dikatakannya, minyak goreng kemasan saat ini ada di kisaran Rp 21.000 ke atas tergantung masing-masing merek minyak goreng.


"Kami bakal memperketat pengawasan terhadap ketersediaan maupun kepastian harga minyak goreng kemasan premium maupun kemasan sederhana yang ada di pasaran dalam beberapa waktu kedepan," katanya.

Ia mengatakan, pendataan akan dilakukan dengan lebih terperinci mulai dari ketersediaan pasokan hingga harga pasaran sesuai masing-masing merek. Kebijakan ini untuk mengendalikan kelangkaan minyak goreng kemasan yang ada di toko retail dan toko modern.

Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Minyak Goreng. (Foto: Antara)

"Tiga hari kedepan ini kita lihat di lapangan apakah pasokan minyak goreng kemasan itu masih langka atau tidak, termasuk nanti kami data rinci berapa harga minyak kemasan baik premium maupun sederhana sesuai merek masing-masing," papar dia.

Ia menambahkan, selain melakukan pengecekan harga jual minyak goreng kemasan, Disdag juga memonitor keberadaan minyak curah.

"Sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, pencabutan HET untuk minyak goreng kemasan itu dibarengi dengan kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah," katanya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) mengungkapkan harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kapolri Dicurhati Pedagang Pasar, Permintaan Minyak Goreng Curah Tinggi tapi Stok Langka

#Minyak Goreng #Sembako #Harga Sembako
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Pemerintah akan memberikan paket intensif pada Juni-Juli 2025. Paket tersebut berupa diskon listrik hingga transportasi.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan