Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Juni 2024
Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji

Salah satu Bus Shalawat terparkir di Terminal Syib Amir Makkah, Rabu (22/5) (Kemenag/Erna/MCH2024)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menjelang puncak haji, jemaah disarankan untuk beribadah di pemondokannya saja. Pasalnya, akan ada penyesuaian masa operasional bus Shalawat saat puncak haji.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Transportasi PPIH Daerah Kerja Makkah Syarif Rahman.

"Bus Shalawat itu akan berhenti operasional pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024. Mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah, atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, aktifitas ibadahnya cukup di pemondokan saja," ujar Syarif Rahman dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

Baca juga:

Pemerintah Sediakan Bus Shalawat Bagi Calon Haji Indonesia, Begini Rutenya

Syarif menjelaskan, jelang puncak perhajian itu memang diberhentikan sementara, karena bus-bus itu akan ditarik. Seluruhnya akan digunakan untuk layanan shuttle Armuzna, mulai dari Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina dan ke Makkah.

Selain disiapkan untuk melayani jemaah di Armuzna, bus shalawat itu diberhentikan sementara agar jemaah bisa menyiapkan diri secara fisik.

"Supaya jemaah juga memahami supaya mereka banyak istirahat di tempat akomodasi untuk menyiapkan diri secara fisik mental dan kesehatan menuju puncak haji," kata Syarif.

Baca juga:

Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji

Syarif menambahkan, bus shalawat akan kembali beroperasi lagi melayani jemaah ke Masjidil Haram pada 14 Zulhijah 1445 H atau 20 Juni 2024 pukul 00.30 WAS.

"Usai puncak haji, bus shalawat akan kembali dioperasikan untuk melayani jemaah yang akan melaksanakan thawaf ifadah, thawaf wada, maupun salat lima waktu di Masjidil Haram," terang Syarif.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan