Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Juni 2024
Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji

Salah satu Bus Shalawat terparkir di Terminal Syib Amir Makkah, Rabu (22/5) (Kemenag/Erna/MCH2024)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menjelang puncak haji, jemaah disarankan untuk beribadah di pemondokannya saja. Pasalnya, akan ada penyesuaian masa operasional bus Shalawat saat puncak haji.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Transportasi PPIH Daerah Kerja Makkah Syarif Rahman.

"Bus Shalawat itu akan berhenti operasional pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024. Mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah, atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, aktifitas ibadahnya cukup di pemondokan saja," ujar Syarif Rahman dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

Baca juga:

Pemerintah Sediakan Bus Shalawat Bagi Calon Haji Indonesia, Begini Rutenya

Syarif menjelaskan, jelang puncak perhajian itu memang diberhentikan sementara, karena bus-bus itu akan ditarik. Seluruhnya akan digunakan untuk layanan shuttle Armuzna, mulai dari Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina dan ke Makkah.

Selain disiapkan untuk melayani jemaah di Armuzna, bus shalawat itu diberhentikan sementara agar jemaah bisa menyiapkan diri secara fisik.

"Supaya jemaah juga memahami supaya mereka banyak istirahat di tempat akomodasi untuk menyiapkan diri secara fisik mental dan kesehatan menuju puncak haji," kata Syarif.

Baca juga:

Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji

Syarif menambahkan, bus shalawat akan kembali beroperasi lagi melayani jemaah ke Masjidil Haram pada 14 Zulhijah 1445 H atau 20 Juni 2024 pukul 00.30 WAS.

"Usai puncak haji, bus shalawat akan kembali dioperasikan untuk melayani jemaah yang akan melaksanakan thawaf ifadah, thawaf wada, maupun salat lima waktu di Masjidil Haram," terang Syarif.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan