Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji
Salah satu Bus Shalawat terparkir di Terminal Syib Amir Makkah, Rabu (22/5) (Kemenag/Erna/MCH2024)
Merahputih.com - Menjelang puncak haji, jemaah disarankan untuk beribadah di pemondokannya saja. Pasalnya, akan ada penyesuaian masa operasional bus Shalawat saat puncak haji.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Transportasi PPIH Daerah Kerja Makkah Syarif Rahman.
"Bus Shalawat itu akan berhenti operasional pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024. Mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah, atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, aktifitas ibadahnya cukup di pemondokan saja," ujar Syarif Rahman dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
Baca juga:
Pemerintah Sediakan Bus Shalawat Bagi Calon Haji Indonesia, Begini Rutenya
Syarif menjelaskan, jelang puncak perhajian itu memang diberhentikan sementara, karena bus-bus itu akan ditarik. Seluruhnya akan digunakan untuk layanan shuttle Armuzna, mulai dari Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina dan ke Makkah.
Selain disiapkan untuk melayani jemaah di Armuzna, bus shalawat itu diberhentikan sementara agar jemaah bisa menyiapkan diri secara fisik.
"Supaya jemaah juga memahami supaya mereka banyak istirahat di tempat akomodasi untuk menyiapkan diri secara fisik mental dan kesehatan menuju puncak haji," kata Syarif.
Baca juga:
Pemerintah Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jemaah yang Gunakan Visa Non Haji
Syarif menambahkan, bus shalawat akan kembali beroperasi lagi melayani jemaah ke Masjidil Haram pada 14 Zulhijah 1445 H atau 20 Juni 2024 pukul 00.30 WAS.
"Usai puncak haji, bus shalawat akan kembali dioperasikan untuk melayani jemaah yang akan melaksanakan thawaf ifadah, thawaf wada, maupun salat lima waktu di Masjidil Haram," terang Syarif.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap