Operasi Yustisi Prokes Catat 24 Juta Pelanggaran


Operasi Yustisi saat PSBB di Jakarta. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pelaku pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di tanah air sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Mereka terdiri dari individu, kelompok masyarakat bahkan hingga unit usaha. Denda hasil Operasi Yustisi 2020 terhadap para pelanggar protokol kesehatan mencapai miliaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, denda dari operasi Yustisi mencapai Rp7.431.821.000. Adapun penindakan lain adalah penutupan tempat usaha sebanyak 2.165. Sedangkan denda kewajiban kerja sosial mencapai 2.691.521.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Buat Peraturan Teknis Dukung Kebijakan Tutup Pintu WNA
"Mudah-mudahan dengan kegiatan Operasi Yustisi yang kita masifkan membawa masyarakat betul-betul disiplin dengan protokol kesehatan," jelas Rusdi yang juga mantan Kapolrestabes Makasar ini.
Menurut Rusdi, Operasi Yustisi 2020 yang dilakukan selama 106 hari itu telah menindak puluhan juta pelanggar. Dengan catatan 21.123.000 kali pelanggar diberi teguran lisan dan 3.268.942 pelanggar diberi teguran tertulis.
"Penegakan Perda telah menangani sembilan kasus yang dikenai kurungan," ujar dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram terkait penegakan protokol kesehatan COVID-19. Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu perintah dalam surat itu adalah agar jajaran kepolisian menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggar protokol kesehatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam telegram itu Idham memerintahka dalam penegakan perda/peraturan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19, jika ditemukan adanya upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas, maka lakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap siapapun. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tak Masalahkan Aturan Isolasi Lima Hari Bagi WNA
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
