Operasi Ketupat 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel dan Ribuan Pos Amankan Mudik Lebaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Operasi Ketupat 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel dan Ribuan Pos Amankan Mudik Lebaran

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri mengumumkan pengerahan besar-besaran personel serta penguatan layanan darurat 110 sebagai garda terdepan respons cepat bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri menyiagakan 161 ribu personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2026 guna mengamankan mobilitas masyarakat di seluruh Indonesia.

Personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis yang diprediksi menjadi pusat kepadatan selama musim mudik.

“Ini guna mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan selama periode mudik hingga perayaan Idulfitri,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (11/3).

Selain menurunkan kekuatan personel, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang tersebar di berbagai wilayah.

Rinciannya terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan, dan 343 Pos Terpadu.

Baca juga:

Operasi Keselamatan Jadi Acuan Operasi Ketupat 2026, Turunkan Angka Kecelakaan

Pos-pos tersebut ditempatkan di jalur utama mudik, rest area, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata dan tempat ibadah yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat menjelang maupun setelah Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa strategi pengamanan mudik tahun ini tidak hanya mengandalkan rekayasa lalu lintas konvensional seperti one way maupun contraflow.

Polri juga mengedepankan transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam sistem respons darurat.

“Polri juga terus meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas, termasuk layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan.

Baca juga:

Operasi Ketupat 2026, Polri Prediksi 4 Gelombang Puncak Arus Mudik dan Balik

Dalam kondisi darurat di jalur mudik—baik kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, maupun kendala teknis kendaraan—masyarakat dapat langsung terhubung dengan Command Center Polda maupun Polres terdekat.

“Saat laporan masuk, sistem akan melacak posisi pelapor dan menginstruksikan petugas di posko terdekat untuk bergerak dalam hitungan menit,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin presisi, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas saat musim mudik Lebaran. (Knu)

#Operasi Ketupat #Mudik 2026 #Mudik Lebaran #Idul Fitri 2026 #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan