Operasi Bina Kusuma Jaya, Polresta Depok Sita Ratusan Botol Miras

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 28 Januari 2015
Operasi Bina Kusuma Jaya, Polresta Depok Sita Ratusan Botol Miras

Ilustrasi Foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Aparat Polresta Kota Depok menggelar operasi Bina Kusuma Jaya dengan sasaran operasi preman, senjata tajam, senjata api, narkoba dan pelaku kejahatan. Operasi langsung dipimpin Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Ahmad Subarkah.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Depok, Komisaris Polisi Tri Yulianto mengatakan dalam operasi tersebut jajaran Polresta Kota Depok berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan puluhan terduga preman yang diciduk.

"Ratusan botol miras dari berbagai merek disita petugas," kata Tri Yulianto, Rabu (28/1).

Lebih lanjut Tri Yulianto menambahkan total personel yang dikerahkan dalam operasi Bina Kusuma sebanyak 600 personel yang merupakan personel gabungan dari Polsek-Polsek di Kota Depok dan Polres Kota Depok.

Selain itu personel gabungan juga melakukan razia terhadap kendaraan bermotor dengan tujuan mengurangi tindak pencurian dengan kekerasan yang sedang marak di kawasan Kota Belimbing tersebut.

“Anggota yang dikerahkan berpakaian preman maupun dinas. Dengan melakukan razia di jalan setidaknya dapat membuat ruang sempit para pelaku kejahatan jalanan seperti begal motor di jalan protokol seperti Margonda, Juanda, fly over Arif Rahman Hakim, dan Siliwangi,” tandas Tri Yulianto. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Polresta Bekasi Tembak Mati 3 Pencuri Motor Kelompok Lampung

Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ratusan Preman

 

 

 

#Polresta Depok #Operasi Bina Kusuma Jaya #Miras
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
Polres Metro Depok akan meminta keterangan dari dinas atau instansi terkait dengan perizinan dari klinik kecantikan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Bagikan