Omzet Rp 11 Miliar, Bos PCC Kena TPPU
Barang bukti pengungkapan kasus pil PCC. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Pemilik puluhan ribu pil PCC dan bahan bakunya Budi Purnomo meraup keuntungan besar dari hasil penjualan ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Dari catatan LKW, istrinya, omzet per 6 bulan yang didapat Rp 11 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto di kantornya, Jumat (22/9).
Eko menduga, pasangan suami istri ini memang kerap bersinggungan dengan dunia farmasi. Sehingga mempunyai keahlian dalam pembuatan pil PCC dan mengerti bahan bakunya. Bahkan, LKW mengakui pernah bekerja sebagai apoteker.
"Mantan apoteker dan mantan kepala cabang farmasi di Bandung," ucap Eko.
Pengakuannya, pabrik PCC yang berhasil digerebek sudah beroperasi selama 2 tahun.
"Tapi saya lihat pabriknya ini pasti 5 tahun. Bahkan dia siapkan lagi pabrik di atas lahan 2 hektare," kata Eko.
Sementara, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menegaskan Polri akan tetap melakukan pengusutan terhadap distribusi PCC. Karena, pengungkapan ini baru menyasar kepada pembuatnya.
"Jadi turunannya banyak yang perlu kita lacak," papar Rikwanto.
"Tinggal pengedar-pengedar kecil yang memainkan harga. Jadi penyimpanannya di Cimahi, pabrik di Purwokerto, marketingnya di Surabaya," jelas Eko.
Budi Purnomo sendiri dikenakan pasal berlapis. Selain dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Budi juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita 2 unit mobil mewah milik Budi Purnomo yaitu Mitsubishi Pajero Sport dan BMW Z4. Selain itu disita juga uang tunai Rp 450 juta dan tabungan milik anaknya berinisial FR yang berisikan uang Rp 3,5 miliar. (*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Barang Bukti Dari Dua Gudang Produksi Dan Penyimpan 4 Ton PCC
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional