Omzet Rp 11 Miliar, Bos PCC Kena TPPU

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 September 2017
Omzet Rp 11 Miliar, Bos PCC Kena TPPU

Barang bukti pengungkapan kasus pil PCC. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik puluhan ribu pil PCC dan bahan bakunya Budi Purnomo meraup keuntungan besar dari hasil penjualan ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Dari catatan LKW, istrinya, omzet per 6 bulan yang didapat Rp 11 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto di kantornya, Jumat (22/9).

Eko menduga, pasangan suami istri ini memang kerap bersinggungan dengan dunia farmasi. Sehingga mempunyai keahlian dalam pembuatan pil PCC dan mengerti bahan bakunya. Bahkan, LKW mengakui pernah bekerja sebagai apoteker.

"Mantan apoteker dan mantan kepala cabang farmasi di Bandung," ucap Eko.

Pengakuannya, pabrik PCC yang berhasil digerebek sudah beroperasi selama 2 tahun.

"Tapi saya lihat pabriknya ini pasti 5 tahun. Bahkan dia siapkan lagi pabrik di atas lahan 2 hektare," kata Eko.

Sementara, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menegaskan Polri akan tetap melakukan pengusutan terhadap distribusi PCC. Karena, pengungkapan ini baru menyasar kepada pembuatnya.

"Jadi turunannya banyak yang perlu kita lacak," papar Rikwanto.

"Tinggal pengedar-pengedar kecil yang memainkan harga. Jadi penyimpanannya di Cimahi, pabrik di Purwokerto, marketingnya di Surabaya," jelas Eko.

Budi Purnomo sendiri dikenakan pasal berlapis. Selain dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Budi juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita 2 unit mobil mewah milik Budi Purnomo yaitu Mitsubishi Pajero Sport dan BMW Z4. Selain itu disita juga uang tunai Rp 450 juta dan tabungan milik anaknya berinisial FR yang berisikan uang Rp 3,5 miliar. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Barang Bukti Dari Dua Gudang Produksi Dan Penyimpan 4 Ton PCC

#PCC #TPPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Selain kasus pemerasan dan jual beli jabatan, muncul temuan korupsi lain seperti proyek karet dan pengadaan X-Ray yang diduga mengalirkan dana ke SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT).
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Bagikan