Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional

KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DI tengah semakin kompleksnya praktik korupsi dan pencucian uang lintas negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas internal melalui kerja sama internasional.
?
Salah satu bentuk nyatanya ialah penyelenggaraan lokakarya bertajuk Money Laundering Involving Banking Services and Companies in Offshore Countries Batch 3 serta Workshop Notebook Analysis Batch 1 yang digelar mulai Selasa (10/6) hingga 13 Juni 2025 di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan.
?
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT) ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan pegawainya dalam menangani isu strategis, seperti penanganan tindak pidana korupsi, pemulihan aset (asset recovery), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap kali berkaitan erat dengan praktik korupsi berskala besar.
?
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama internasional menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi modern. Ia menyebut KPK telah melakukan berbagai langkah progresif, termasuk pendekatan berbasis TPPU dan penindakan terhadap korporasi sebagai pelaku kejahatan.

Baca juga:

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan nilai positif tidak hanya bagi KPK, tapi juga penegakan hukum secara keseluruhan. Kita harus mencari formula mengapa korupsi di Indonesia tetap terjadi meskipun KPK sudah berdiri,” ujar Setyo.
?
Setyo menambahkan pemberantasan korupsi dan TPPU membutuhkan keterlibatan semua pihak. "Ini menjadi tugas serta beban kita bersama sehingga harus berkolaborasi,” tegasnya.
?
Dalam lokakarya ini, KPK menyoroti tantangan baru yang muncul seiring kemajuan teknologi digital. Di era komunikasi global dan keuangan digital seperti sekarang, pelaku korupsi semakin lihai menyembunyikan hasil kejahatannya. Dengan memanfaatkan skema pencucian uang yang kompleks termasuk penggunaan cryptocurrency dan pemindahan dana ke negara suaka pajak, mereka kerap kali lolos dari jangkauan hukum nasional. “Penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional menjadi tidak mudah dan sederhana,” ujar Setyo.
?
Ia menyebut proses investigasi yang panjang, pengumpulan bukti lintas negara, hingga menjerat pelaku di luar yurisdiksi nasional sebagai tantangan nyata yang dihadapi KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
?
"Korupsi bukan hanya soal kerugian finansial. Dalam banyak kasus, dampaknya bersifat sistemis, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pelayanan publik yang adil dan merata," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

KPK SP3 Kasus TPPU Abdul Gani, Fokus ke Pengembalian Kerugian Negara

#KPK #TPPU #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan