Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional

KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DI tengah semakin kompleksnya praktik korupsi dan pencucian uang lintas negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas internal melalui kerja sama internasional.
?
Salah satu bentuk nyatanya ialah penyelenggaraan lokakarya bertajuk Money Laundering Involving Banking Services and Companies in Offshore Countries Batch 3 serta Workshop Notebook Analysis Batch 1 yang digelar mulai Selasa (10/6) hingga 13 Juni 2025 di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan.
?
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT) ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan pegawainya dalam menangani isu strategis, seperti penanganan tindak pidana korupsi, pemulihan aset (asset recovery), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap kali berkaitan erat dengan praktik korupsi berskala besar.
?
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama internasional menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi modern. Ia menyebut KPK telah melakukan berbagai langkah progresif, termasuk pendekatan berbasis TPPU dan penindakan terhadap korporasi sebagai pelaku kejahatan.

Baca juga:

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan nilai positif tidak hanya bagi KPK, tapi juga penegakan hukum secara keseluruhan. Kita harus mencari formula mengapa korupsi di Indonesia tetap terjadi meskipun KPK sudah berdiri,” ujar Setyo.
?
Setyo menambahkan pemberantasan korupsi dan TPPU membutuhkan keterlibatan semua pihak. "Ini menjadi tugas serta beban kita bersama sehingga harus berkolaborasi,” tegasnya.
?
Dalam lokakarya ini, KPK menyoroti tantangan baru yang muncul seiring kemajuan teknologi digital. Di era komunikasi global dan keuangan digital seperti sekarang, pelaku korupsi semakin lihai menyembunyikan hasil kejahatannya. Dengan memanfaatkan skema pencucian uang yang kompleks termasuk penggunaan cryptocurrency dan pemindahan dana ke negara suaka pajak, mereka kerap kali lolos dari jangkauan hukum nasional. “Penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional menjadi tidak mudah dan sederhana,” ujar Setyo.
?
Ia menyebut proses investigasi yang panjang, pengumpulan bukti lintas negara, hingga menjerat pelaku di luar yurisdiksi nasional sebagai tantangan nyata yang dihadapi KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
?
"Korupsi bukan hanya soal kerugian finansial. Dalam banyak kasus, dampaknya bersifat sistemis, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pelayanan publik yang adil dan merata," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

KPK SP3 Kasus TPPU Abdul Gani, Fokus ke Pengembalian Kerugian Negara

#KPK #TPPU #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan