Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional


KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - DI tengah semakin kompleksnya praktik korupsi dan pencucian uang lintas negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas internal melalui kerja sama internasional.
?
Salah satu bentuk nyatanya ialah penyelenggaraan lokakarya bertajuk Money Laundering Involving Banking Services and Companies in Offshore Countries Batch 3 serta Workshop Notebook Analysis Batch 1 yang digelar mulai Selasa (10/6) hingga 13 Juni 2025 di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan.
?
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT) ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan pegawainya dalam menangani isu strategis, seperti penanganan tindak pidana korupsi, pemulihan aset (asset recovery), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap kali berkaitan erat dengan praktik korupsi berskala besar.
?
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama internasional menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi modern. Ia menyebut KPK telah melakukan berbagai langkah progresif, termasuk pendekatan berbasis TPPU dan penindakan terhadap korporasi sebagai pelaku kejahatan.
Baca juga:
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan nilai positif tidak hanya bagi KPK, tapi juga penegakan hukum secara keseluruhan. Kita harus mencari formula mengapa korupsi di Indonesia tetap terjadi meskipun KPK sudah berdiri,” ujar Setyo.
?
Setyo menambahkan pemberantasan korupsi dan TPPU membutuhkan keterlibatan semua pihak. "Ini menjadi tugas serta beban kita bersama sehingga harus berkolaborasi,” tegasnya.
?
Dalam lokakarya ini, KPK menyoroti tantangan baru yang muncul seiring kemajuan teknologi digital. Di era komunikasi global dan keuangan digital seperti sekarang, pelaku korupsi semakin lihai menyembunyikan hasil kejahatannya. Dengan memanfaatkan skema pencucian uang yang kompleks termasuk penggunaan cryptocurrency dan pemindahan dana ke negara suaka pajak, mereka kerap kali lolos dari jangkauan hukum nasional. “Penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional menjadi tidak mudah dan sederhana,” ujar Setyo.
?
Ia menyebut proses investigasi yang panjang, pengumpulan bukti lintas negara, hingga menjerat pelaku di luar yurisdiksi nasional sebagai tantangan nyata yang dihadapi KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
?
"Korupsi bukan hanya soal kerugian finansial. Dalam banyak kasus, dampaknya bersifat sistemis, mencederai kepercayaan publik dan menghambat pelayanan publik yang adil dan merata," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
KPK SP3 Kasus TPPU Abdul Gani, Fokus ke Pengembalian Kerugian Negara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
