Ini Barang Bukti dari Dua Gudang Produksi dan Penyimpan 4 Ton PCC

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 21 September 2017
Ini Barang Bukti dari Dua Gudang Produksi dan Penyimpan 4 Ton PCC

Ilustrasi obat terlarang. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri melakukan penggeledahan terhadap gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) di Cimahi, Jawa Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes John Turman Panjaitan dengan dibantu Tim Dit Narkoba Polda Jawa Barat dan Sat Narkoba Polres Cimahi.

"Penggeledshan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah tertangkap yang saat ini masih dirahasiakan identitasnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9).

Dari penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti berupa 17 drum Povidone, Tramadol 16 drum plastik, Methyl Poraben Sodium 6 drum plastik, THP (Tree X) 4 drum plastik, Magnesium Streate usp 24 drum plastik, Stordy glycolage 78 drum plastik, dan Cameploran 45 karung.

Selain itu, disita pula Povifone 4 drum kecil, Caffeine unhydrugs USP 41 karung, Handlebar with core 3 karung, Micro Crystalus 26 karung, 1 mesin pencetak obat, 2 timbangan digital, 25 dus obat label kepala kuda, dan 1 karung toples obat.

Sementara, barang bukti itu belum dapat diangkut secara keseluruhan. Untuk sisa barang bukti yang ditinggalkan telah dipasang garis police line dan dilakukan pengamanan.

Adapun sisa barang masih berada di TKP yaitu 23 Food Maizena, 5 karung P talc, 5 jerigen magnesium Streti USP, 56 karung mikro, 20 karung Castoso, 9 jerigen handle with care, 14 Caldonne, 35 dus jamu campuran, dan Toples 25 ball toples kosong

Penggeledahan di Cimahi merupakan awal dari pengungkapan gudang penyimpanan pil PCC yang berada di Purwokerto, Jawa Tengah.

Tim Bareskrim kurang dari 24 jam yaitu pada selasa (19/9) langsung melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko pengisian air mineral isi ulang di Jalan Raya Batu Raden, kelurahan pabuaran, kecamatan purwokerto utara.

Dar penggeledahan tersebut disita barang bukti berupa 2 drum pil PCC, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku untuk membuat pil PCC, 1 unit mesin produksi, dan 2 buah oven pencetak pil. Dari dua lokasi, disita pil PCC seberat 4 ton lebih.

"Barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Cawang Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: BNN Amankan 137 Kg Sabu di Tong Ikan

#Kasus Narkoba #Obat Terlarang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan