BNN Amankan 137 Kg Sabu di Tong Ikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 21 September 2017
BNN Amankan 137 Kg Sabu di Tong Ikan

Ilustrasi sabu. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Indonesia pada Senin (18/9) dan Selasa (19/9).

Deputi Pemberantasa BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba jenis sabu itu diselundupkan melalui laut di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur.

"Sebanyak 3 orang tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial MS, MH, dan IB," kata Arman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9).

Awalnya, tim BNN dan Bea Cukai mencoba menghentikan kapal nelayan yang dicurgai membawa sabu dan ekstasi asal Malaysia. Namun, nahkoda mencoba melarikan diri dari kejaran petugas akan tetapi karena kesigapan petugas, kapal itu berhasil diamankan.

"Dari hasil penggeledahan, sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam tong ikan warna biru," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, barang haram itu diambil di perairan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. "Dengan cara kapal ke kapal atau ship to ship," tandasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu asal Malaysia seberat 137 Kg dan narkotika jenis ekstasi 42.500 butir.

Sementara, barang bukti kapal nelayan yang digunakan pelaku untuk mengankut narkoba dititipkan ke Dermaga Polair Polres Langsa. Untuk tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Terungkap! Ternyata Ini Jenderal Polisi Dibalik Kasus 1 Ton Sabu-Sabu Asal Cina

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan